B50 Resmi Berlaku Juli 2026, Pertamina Pastikan Distribusi dan Infrastruktur Sudah Siap


 B50 Resmi Berlaku Juli 2026, Pertamina Pastikan Distribusi dan Infrastruktur Sudah Siap Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo (kanan) bersama Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga Joko Pranoto (kiri) memberi keterangan di Terminal BBM Plumpang, Jakarta, Senin (22/6/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapan penuh dalam mendukung penerapan mandatori Biodiesel 50 (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2026.

Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, menegaskan seluruh infrastruktur distribusi energi milik Pertamina telah siap untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami, Patra Niaga, insyaallah sangat siap mendukung program pemerintah dalam rangka implementasi B50," kata Hari Purnomo di Terminal BBM Plumpang, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Hari, kesiapan tersebut mencakup jaringan distribusi nasional yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dengan kesiapan infrastruktur yang telah dibangun selama ini, implementasi B50 diyakini dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Apa Bedanya B40 dan B50?

Meski akan menggunakan komposisi bahan bakar yang berbeda, volume distribusi yang dilakukan Pertamina disebut tidak mengalami perubahan dibandingkan saat program B40 dijalankan.

Perbedaan utama terletak pada rasio campuran biodiesel dan solar. Jika pada B40 komposisinya terdiri dari 40 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dan 60 persen solar, maka pada B50 komposisinya menjadi seimbang, yakni 50 persen biodiesel dan 50 persen solar.

Peningkatan kandungan biodiesel ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penggunaan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

Terkait harga jual B50 di pasaran, Hari menyebut penyesuaiannya akan mengikuti kondisi pasar saat kebijakan tersebut resmi diterapkan.

"Kalau terkait dengan harga, tentunya nanti akan mengikuti harga pasar pada saat instruksi tersebut dilakukan," ujarnya.

Pemerintah Optimistis Kurangi Impor Solar

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan implementasi B50 yang direncanakan mulai 1 Juli 2026 akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor solar, khususnya solar jenis C48.

Menurut Bahlil, pemerintah telah melakukan berbagai tahapan pengujian teknis sebelum memutuskan penerapan B50 secara nasional. Hasilnya menunjukkan performa yang positif.

Salah satu temuan menarik dari pengujian tersebut adalah kadar air pada B50 yang lebih rendah dibandingkan B40. Selain itu, bahan bakar ini juga telah diuji pada berbagai jenis kendaraan dan peralatan operasional.

Pengujian dilakukan pada alat berat, kapal laut, kereta api, kendaraan pertambangan, ekskavator, hingga berbagai alat dan mesin pertanian.

Potensi Hemat Devisa Capai Rp157 Triliun

Selain mendukung transisi energi dan mengurangi impor bahan bakar, kebijakan B50 juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia.

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026. Angka tersebut berasal dari berkurangnya kebutuhan impor solar seiring meningkatnya penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit dalam negeri.

Uji teknis B50 untuk sektor otomotif sendiri telah berlangsung sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026. Sementara itu, pengujian pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta peralatan pertambangan masih berjalan dan ditargetkan rampung pada semester II tahun ini dikutip Antara.

Pemerintah juga terus melanjutkan pengujian pada sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik guna memastikan implementasi B50 dapat berjalan optimal di berbagai sektor strategis nasional.

Dengan kesiapan infrastruktur distribusi, hasil uji coba yang positif, serta potensi penghematan devisa yang besar, program B50 diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru