Loading
Mangrove Bali Bernilai Ekonomi Tinggi, Kemenkeu Petakan Potensi Karbon Hingga Rp1,7 Triliun. (Ilustrasi AI)
DENPASAR, ARAHKITA.COM – Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi hijau. Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali memetakan potensi perdagangan karbon di Pulau Dewata yang nilainya diperkirakan dapat mencapai Rp1,7 triliun.
Potensi tersebut berasal dari kemampuan ekosistem mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dalam menyerap emisi karbon. Selain berperan penting menjaga keseimbangan lingkungan, mangrove juga berpotensi menjadi sumber nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.
Kepala Kanwil DJPb Bali, Supendi, menjelaskan bahwa pemulihan dan pelestarian mangrove tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga membuka peluang pendapatan baru dari pasar karbon.
Baca juga:
Kasus Investree: OJK & Polri Berhasil Pulangkan Mantan CEO Adrian Gunadi dari Qatar ke Indonesia“Dengan memulihkan mangrove yang ada, tidak hanya membantu lingkungan tetapi juga dapat memberikan pendapatan dari perdagangan karbon,” ujar Supendi di Denpasar, Kamis (25/6/2026).
Serapan Karbon Tahura Ngurah Rai Capai 2,46 Juta Ton
DJPb Bali telah melakukan penilaian sumber daya alam pada 2024 di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Kajian tersebut bertujuan menghitung salah satu nilai jasa ekosistem, yakni kemampuan kawasan dalam menyerap karbon.
Hasilnya, potensi serapan karbon di kawasan mangrove terbesar di Bali tersebut diperkirakan mencapai 2.464.460,29 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).Untuk menghitung nilai ekonominya, digunakan tiga acuan harga karbon, yakni berdasarkan biaya sosial karbon, harga karbon versi Bank Dunia, dan harga yang berlaku di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon).
Potensi Nilai Perdagangan Karbon hingga Rp1,7 Triliun
Dari tiga skenario perhitungan tersebut, estimasi nilai tertinggi berasal dari acuan harga karbon Bank Dunia yang mencapai 44 dolar AS per metrik ton CO2e.
Dengan asumsi kurs APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS, nilai ekonomi dari serapan karbon Tahura Ngurah Rai diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.
Sementara itu:
Berdasarkan biaya sosial karbon sebesar 10,9 dolar AS per ton CO2e, nilainya diperkirakan mencapai Rp423,26 miliar.
Berdasarkan harga yang berlaku di IDX Carbon sebesar Rp58.800 per ton CO2e, potensinya mencapai sekitar Rp144,9 miliar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa konservasi mangrove tidak hanya penting untuk mitigasi perubahan iklim, tetapi juga memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan.
Mangrove Terbesar di Bali
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2021 menunjukkan bahwa Tahura Ngurah Rai memiliki kawasan mangrove seluas 1.373,5 hektare, menjadikannya ekosistem mangrove terbesar di Pulau Dewata.
Luas tersebut mencakup sebagian besar dari total kawasan mangrove Bali yang mencapai 1.894 hektare.
Keberadaan kawasan ini menjadikan Tahura Ngurah Rai sebagai aset strategis dalam upaya penyerapan emisi karbon sekaligus pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
Perdagangan Karbon Semakin Berkembang di Indonesia
Perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar yang memungkinkan izin emisi atau unit karbon diperjualbelikan guna membantu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).dikutip Antara.
Di Indonesia, perdagangan karbon difasilitasi melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) yang dikembangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data OJK, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat 155 pengguna jasa terdaftar serta 10 proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Secara agregat, volume transaksi yang tercatat mencapai 1,98 juta ton CO2e, dengan total nilai transaksi sebesar Rp93,75 miliar.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pasar karbon nasional terus tumbuh dan berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung target penurunan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi daerah yang memiliki sumber daya alam berdaya serap karbon tinggi, termasuk Bali.