PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Ekonom Dorong Momentum Perkuat Industri Nasional


 PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Ekonom Dorong Momentum Perkuat Industri Nasional Arsip foto - Pekerja menyelesaikan pembuatan komponen otomotif menggunakan teknologi robot di Dharma Polimetal Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz/pri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 46,9 pada Juni 2026 dinilai bukan sekadar sinyal perlambatan industri. Kondisi ini justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi industri nasional melalui kebijakan yang lebih konsisten, investasi berkualitas, dan perbaikan iklim usaha.

Ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai PMI yang berada di bawah angka 50 menunjukkan sektor manufaktur sedang berada dalam fase kontraksi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa industri nasional membutuhkan langkah pembenahan yang lebih konkret.

"Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," ujar Didik dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Industri Manufaktur Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Didik menegaskan, pertumbuhan ekonomi yang kuat tidak bisa dilepaskan dari sektor manufaktur yang sehat. Industri yang produktif akan mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing nasional.

Karena itu, dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta insentif yang mampu menarik investasi baru ke sektor industri.

Menurutnya, investor akan sulit menanamkan modal apabila kebijakan pemerintah belum memberikan kepastian, proses birokrasi masih berbelit, dan insentif dinilai belum cukup kompetitif.

Selain deregulasi dan debirokratisasi, transformasi industri juga harus diarahkan pada peningkatan produktivitas agar manufaktur Indonesia mampu bersaing di pasar global.

Belajar dari Keberhasilan Indonesia dan Vietnam

Didik mengingatkan Indonesia pernah menikmati pertumbuhan ekonomi sekitar 7–8 persen pada era 1980-an hingga 1990-an. Saat itu, sektor industri mampu tumbuh hingga 10–12 persen berkat kebijakan industrialisasi yang dijalankan secara konsisten.

Menurutnya, pengalaman tersebut membuktikan bahwa penguatan industri manufaktur dapat menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ia juga menilai Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Vietnam yang berhasil membangun industri berorientasi ekspor melalui investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) yang berkualitas.

Strategi tersebut kemudian diperkuat melalui transfer teknologi, peningkatan kemampuan industri domestik, dan inovasi sehingga mampu meningkatkan daya saing nasional.

Didik menyebut strategi Vietnam memiliki kemiripan dengan pendekatan Indonesia pada era industrialisasi 1980-an, yakni membuka diri terhadap investasi berkualitas sebagai fondasi pembangunan industri.

Keberhasilan itu turut mengantarkan Vietnam mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen dan pada Juli 2026 ditetapkan Bank Dunia sebagai negara berpendapatan menengah atas setelah pendapatan nasional bruto per kapitanya melampaui ambang batas yang ditetapkan.

Ia berharap Indonesia mampu kembali menerapkan kebijakan industri yang konsisten agar daya saing manufaktur meningkat dan pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan.

Menurut Didik, tanpa langkah nyata untuk memperkuat industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berpotensi semakin tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Kemenperin: Industri Masih Punya Optimisme

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai sektor industri nasional masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif meskipun menghadapi tekanan global.

Hal tersebut tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2026 yang berada di level 52,90, atau masih berada pada zona ekspansi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan optimisme pelaku industri didukung oleh besarnya pasar domestik, meningkatnya belanja pemerintah, serta peluang ekspor yang mulai membaik.

Pemerintah juga terus memperkuat berbagai kebijakan strategis, mulai dari program hilirisasi, menjaga ketersediaan bahan baku, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, hingga memperluas akses pasar ekspor.

Menurut Febri, penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur di tengah tekanan ekonomi global.

Ia menambahkan, melemahnya PMI manufaktur pada Juni terutama dipengaruhi oleh turunnya permintaan serta meningkatnya biaya produksi. Karena itu, kondisi tersebut harus dijawab melalui kebijakan yang mampu memperkuat daya saing industri nasional dikutip Antara.

Selain memperkuat implementasi HGBT, pemerintah juga telah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya saing industri, mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus mendorong sektor manufaktur kembali ke jalur ekspansi.

Berbagai upaya lain juga terus dilakukan, termasuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri, memfasilitasi investasi manufaktur, melindungi pasar domestik, serta memperluas akses ekspor agar industri nasional kembali tumbuh lebih kuat.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru