Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Rp8.000 Triliun Masih Aman, Ini Alasan dan Perbandingannya dengan Negara Lain


 Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Rp8.000 Triliun Masih Aman, Ini Alasan dan Perbandingannya dengan Negara Lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Nilai utang pemerintah Indonesia yang telah menembus Rp8.000 triliun kembali menjadi perhatian publik. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masyarakat tidak perlu melihat angka nominal semata. Menurutnya, kondisi utang harus dinilai berdasarkan kemampuan ekonomi nasional, bukan hanya besarnya nilai utang. Dengan ukuran tersebut, posisi utang Indonesia disebut masih berada pada level yang aman.

Purbaya mengatakan indikator utama untuk menilai kesehatan utang negara adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan sekadar total nominal utang.

"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang selama ini menjadi acuan dalam standar internasional melalui Maastricht Treaty.

"Kita masih 40 persen, jadi masih jauh," kata Purbaya.

Untuk memberikan gambaran, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara lain yang justru memiliki tingkat utang lebih tinggi.

Menurutnya, rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman berada di atas 60 persen, sementara Jepang mencapai sekitar 275 persen PDB.

Karena itu, ia menilai ruang fiskal Indonesia masih relatif terjaga dan tidak ada alasan untuk meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban utangnya.

Purbaya juga menyinggung penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang hingga kini tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil.

Menurutnya, jika kondisi fiskal Indonesia dinilai memburuk atau kemampuan membayar utang diragukan, lembaga pemeringkat tentu sudah lebih dulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia.

"Kalau kita dianggap nggak mampu, pasti sudah unstable atau negatif atau mungkin sudah downgrade," ujarnya dikutip Antara.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah meyakini kondisi fiskal Indonesia masih terkendali dan kemampuan memenuhi kewajiban utang tetap berada dalam batas yang sehat.

 Rasio utang terhadap PDB sekitar 40 persen, jauh di bawah batas 60 persen.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru