Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (tengah) dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kenaikan rasio utang Indonesia kembali menjadi sorotan dalam pembahasan di DPR RI. Namun pemerintah menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena posisi utang negara masih berada dalam batas yang aman. Bahkan, angkanya masih jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan undang-undang. Pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk menjaga agar utang tetap terkendali sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang pemerintah yang diproyeksikan mencapai 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 masih berada pada level yang sehat.
Menurutnya, angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
"Meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen terhadap PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen pada 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen. Karena itu APBN tetap aman dan terkendali," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Empat Strategi Mengendalikan Utang
Menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi DPR mengenai tren kenaikan utang, Purbaya menjelaskan pemerintah telah menyiapkan empat strategi utama dalam pengelolaan utang negara.
Strategi tersebut meliputi:
Baca juga:
Purbaya: SAL Rp438,26 Triliun Jadi Penyangga Fiskal yang Kuat di Tengah Ketidakpastian Ekonomimemperkuat koordinasi fiskal secara bertahap menuju keseimbangan primer yang positif;
mengoptimalkan penerimaan negara;
meningkatkan kualitas dan efektivitas belanja negara; serta
mengelola portofolio utang secara aktif melalui skema Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.
Menurut Purbaya, langkah-langkah tersebut akan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional tetap berjalan.
"Dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan pembangunan," katanya dikutip Antara.
Posisi Utang Hampir Rp10.000 Triliun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, atau sekitar 40,75 persen terhadap PDB.
Mayoritas utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai outstanding mencapai Rp8.652,89 triliun, setara 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang.
Indonesia Dinilai Lebih Hati-hati
Dalam taklimat media sebelumnya, Purbaya juga menilai pengelolaan utang Indonesia relatif lebih konservatif dibandingkan banyak negara lain.
Ia mencontohkan rasio utang Singapura yang berada di kisaran 180 persen terhadap PDB, sementara Malaysia sekitar 60 persen. Bahkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi.
"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara di sekitar kita," ujar Purbaya.