Senin, 03 Agustus 2026

OJK Bertemu 100 Investor Global, Reformasi Pasar Modal Indonesia Tuai Apresiasi


 OJK Bertemu 100 Investor Global, Reformasi Pasar Modal Indonesia Tuai Apresiasi (kiri-kanan) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu berfoto bersama dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Upaya reformasi pasar modal yang tengah dijalankan Indonesia mendapat respons positif dari komunitas investasi internasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa lebih dari 100 investor global memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pembenahan yang saat ini dilakukan untuk memperkuat integritas pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan OJK dengan para investor global di luar negeri. Menurutnya, selain memberikan masukan konstruktif, para investor juga menaruh perhatian pada konsistensi pelaksanaan reformasi yang telah dicanangkan.

"Kami baru bertemu dengan lebih dari 100 investor global di luar negeri. Kami mendengarkan berbagai masukan yang sangat baik dan secara umum mereka mengapresiasi seluruh inisiatif yang kami lakukan. Yang paling mereka tunggu adalah konsistensinya," ujar Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Friderica menegaskan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) tetap berkomitmen menjalankan seluruh program dalam Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia secara konsisten, bertahap, dan terukur.

Tak hanya itu, OJK juga memastikan akan terus menindaklanjuti berbagai area yang masih memerlukan penyempurnaan bersama seluruh pemangku kepentingan agar kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin kuat.

"Kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan reformasi integritas di pasar modal, terutama dari sisi penegakan aturan (enforcement)," tegasnya.

Reformasi Menyeluruh untuk Pasar Modal yang Lebih Transparan

Dalam kesempatan tersebut, Friderica memaparkan sejumlah agenda utama reformasi pasar modal yang sedang dipersiapkan OJK.

Salah satunya adalah peningkatan secara bertahap batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) hingga mencapai 15 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan sekaligus memperkuat kualitas emiten di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, OJK juga akan memperluas keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, termasuk data kepemilikan di atas 1 persen. Langkah ini dibarengi dengan pemantauan terhadap High Shareholding Concentration (HSC) atau kondisi kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Reformasi berikutnya adalah penyediaan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau identitas pemilik manfaat akhir suatu perusahaan terbuka. Tingkat klasifikasi tipe investor juga akan dibuat lebih rinci hingga mencakup 39 kategori sehingga transparansi pasar semakin meningkat.

Tak kalah penting, OJK juga menyiapkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola bursa, mengurangi potensi konflik kepentingan, sekaligus membuka peluang kepemilikan dan investasi yang lebih luas dikutip Antara.

Kepercayaan Investor Jadi Modal Penting

Apresiasi dari lebih dari 100 investor global dinilai menjadi sinyal positif bahwa reformasi yang dijalankan Indonesia berada di jalur yang tepat. Namun, OJK menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang diumumkan, melainkan juga oleh konsistensi implementasi serta penegakan aturan di lapangan.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap pasar modal Indonesia semakin transparan, akuntabel, kompetitif, serta mampu menarik lebih banyak investasi jangka panjang dari dalam maupun luar negeri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru