Loading
Ilustrasi: Petikemas (Foto ilustrasi: pixabay.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menargetkan kontribusi industri pengolahan nonmigas pada 2024 tumbuh 17,90 persen, sedangkan nilai ekspor industri ditargetkan mencapai US$ 193,4 miliar.
“Nilai investasi industri pengolahan nonmigas, pada 2024 ditargetkan mencapai Rp630,57 triliun, sedangkan penyerapan tenaga kerja industri pengolahan nonmigas akan mencapai 20,33 juta orang pada tahun 2024,” papar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Kamis (28/12).
Menperin mengatakan, pada 2023, industri pengolahan nonmigas diproyeksikan 16,91 persen, sedangkan nilai ekspor industri pengolahan nonmigas di[proyeksikan mencapai angka USD 186,40 miliar. Sementara untuk investasi industri pengolahan nonmigas pada 2023 mencapai Rp571,47 triliun.
Baca juga:
Thrifting Resmi Dilarang: Pemerintah Ingatkan Dampak Negatif Pakaian Bekas Impor bagi Industri Lokal“Sedangkan penyerapan tenaga kerja industri pengolahan nonmigas akan mencapai 20,33 juta orang pada tahun 2024,” Agus Gumiwang. Untuk mencapai target-target tersebut, Menperin menyatakan, pihaknya siap menggulirkan beberapa program prioritas pada 2024. Di antaranya, program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada industri pengolahan kayu, makanan dan minuman, tekstil, serta kepada para pelaku industri kecil menengah. Selain itu, melanjutkan hilirisasi sumber daya alam di tiga sektor, yakni industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang dan mineral, serta industri berbasis migas dan batubara.
Berikutnya, untuk mendukung kebijakan green economy serta dekarbonisasi sektor industri, Kemenperin terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Kemenperin juga akan memperkuat penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi.
Ada pula pemberian fasilitasi sertifikasi secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, antara lain sektor alat kesehatan, alat dan mesin pertanian, farmasi, permesinan, elektronika dan telematika, logam, kelistrikan, kimia, pupuk, otomotif dan komponennya, keramik, semen, serta tekstil. Kemenperin juga terus mendorong berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional melalui Program Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal.