Loading
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau IKN. (Antaranews)
PENAJAM PASER UTARA, ARAHKITA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat sebanyak 42 perusahaan telah menyatakan minat investasi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut, kemudahan perizinan menjadi daya tarik utama yang ditawarkan pemerintah untuk menarik investor ke IKN.
"Berbagai kemudahan ditawarkan, termasuk percepatan proses perizinan yang bisa rampung dalam satu pekan," ujar Basuki saat ditemui di Sepaku, Rabu.
"Adanya berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah untuk investasi itu, kami optimistis pembangunan IKN dapat berjalan sesuai jadwal," tambahnya dikutip Antara.
Sampai saat ini, lanjut dia, telah menerima minat investasi dari 42 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis, seperti properti, energi hijau, pendidikan, transportasi, hingga teknologi.
Otorita IKN bakal menjadikan ibu kota baru Indonesia sebagai contoh tata kelola investasi yang progresif, transparan, dan efisien, bukan hanya membangun kota, tetapi juga membangun kepercayaan.
Kemudahan perizinan diharapkan menjadi daya tarik utama bagi investor, sehingga menjadikan IKN sebagai pusat bukan hanya pemerintahan baru, tetapi juga sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi modern yang berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis, terang Basuki, adalah percepatan proses perizinan investasi yang dirampungkan hanya dalam waktu satu pekan sebagai komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan efisien.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta upaya untuk menarik minat investor nasional maupun global, timpal Basuki Hadimuljono, karena kemudahan perizinan lebih penting daripada sekadar insentif.
Otorita IKN mengimplementasikan sistem layanan satu pintu berbasis digital melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/SOS), sehingga investor dapat mengurus perizinan secara terintegrasi tanpa harus melalui jalur birokrasi berbelit-belit.
"Kami terkesan dengan kecepatan layanan Otorita IKN, kemudahan investasi terasa sekali," ungkap Direktur Utama PT Maxi Nusantara Raya, Soeny Yoewono.
Kepengurusan perizinan investasi semua diproses dilakukan Otorita IKN, menurut dia, perusahaan atau investor tinggal menunggu melakukan penandatanganan kerja sama.