Loading
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam sesi Ministerial Dialogue bertajuk Accelerating Climate Action through Inclusive and Integrated National Policies di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30 UNFCCC) di Belm, Brasil, Senin (10/11/2025) waktu setempat. ANTARA/HO-Kemenhut
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah tengah menyiapkan empat regulasi kunci untuk memastikan pasar karbon sektor kehutanan Indonesia berjalan lebih transparan, kredibel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pengelola hutan.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, dalam sesi Ministerial Dialogue bertema “Accelerating Climate Action through Inclusive and Integrated National Policies” di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30 UNFCCC) di Belem, Brasil.
Rohmat menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pasar karbon menjadi krusial untuk menjaga integritas Indonesia sebagai salah satu negara pemilik hutan tropis terbesar di dunia.
“Kami sedang menyelesaikan empat regulasi baru untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Ini langkah penting untuk memastikan sistem yang kredibel, transparan, dan inklusif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Empat Regulasi Kunci Pasar Karbon Kehutanan
Keempat aturan yang tengah disiapkan tersebut mencakup:
Regulasi-regulasi ini akan menjadi landasan hukum utama penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan, dan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Rohmat menilai, Perpres tersebut membuka babak baru dalam perdagangan karbon Indonesia. Selain mendukung target iklim nasional, manfaat ekonomi dari pasar karbon diharapkan langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar hutan.
Kemitraan Strategis dan Penguatan Sistem Nasional
Dalam paparannya, Wamenhut juga menyoroti kerja sama Indonesia dengan International Emission Trading Association (IETA). Kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas nasional dalam mengembangkan desain pasar karbon yang kompetitif dan terhubung dengan pasar global, termasuk peningkatan pengetahuan, standar akuntansi karbon, dan kolaborasi lintas sektor.
Reformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita—khususnya pada pilar ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan—yang menempatkan Indonesia sebagai “rumah” dan “pasar” karbon global yang berintegritas.
Lima Program Unggulan Kehutanan
Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa transformasi sektor ini berjalan di berbagai lini melalui lima program utama:
Berbagai inovasi tersebut berhasil menurunkan luas kebakaran hutan dari 2,6 juta hektare pada 2015 menjadi sekitar 213 ribu hektare pada 2025, serta meningkatkan pengawasan terhadap 57 taman nasional melalui sistem digital terpadu.
Proyek Restorasi dan Konservasi Berskala Besar
Di bawah arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, pemerintah juga mengakselerasi sejumlah proyek konservasi dan restorasi, termasuk:
Selain menjaga ekosistem, program-program tersebut membuka ribuan lapangan kerja hijau dan memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar hutan.Indonesia Dorong Branding Baru di COP30
Pada COP30, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi bagian dari delegasi yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mendampingi Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
Di forum internasional itu, Indonesia mengusung kampanye besar: “Indonesia: From Rainforest to Global Carbon Hub and Marketplace” sebagai simbol kesiapan Indonesia memasuki era perdagangan karbon internasional setelah terbitnya Perpres 110/2025.