Loading
Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati (tiga dari kiri), didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto menerima delegasi dari Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji, serta Conservation International Fiji dalam pertemuan bilateral pada 14 November 2025 di sela-sela perundingan COP30 UNFCCC Belem, Brasil. ANTARA/HO-Kemenhut.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Indonesia dan Fiji kembali mempererat hubungan bilateral di sektor kehutanan. Dalam pertemuan resmi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji, serta Conservation International Fiji, kedua pihak membahas peluang kolaborasi baru dalam penguatan kapasitas REDD+ dan pengembangan Pasar Karbon Sukarela atau Voluntary Carbon Market (VCM).
Delegasi Fiji secara terbuka menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Mereka menilai pengalaman Indonesia dalam menjalankan program REDD+ dan mengelola pasar karbon dapat menjadi rujukan penting bagi negara-negara kepulauan Pasifik yang juga menghadapi risiko perubahan iklim.
Fiji pun menegaskan ketertarikannya untuk memperdalam kerja sama, termasuk melalui program pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas, hingga kolaborasi teknis dalam pengelolaan hutan dan mitigasi perubahan iklim.
“Indonesia pada prinsipnya terbuka untuk memperkuat kolaborasi melalui pertukaran program dan peningkatan kapasitas. Namun, landasan kerja sama perlu diperbarui,” ujar Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Pembaruan landasan kerja sama ini diperlukan karena Memorandum of Understanding (MoU) antara KLHK RI dan Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji yang ditandatangani pada 24 April 2018 telah berakhir pada 24 April 2023. MoU tersebut sebelumnya menjadi fondasi kerja sama kehutanan kedua negara.
“Pembaruan MoU diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi kerja sama pada masa mendatang,” jelas Haruni dikutip Antara.
MoU tahun 2018 yang diteken di sela-sela Asia Pacific Rainforest Summit III di Yogyakarta mencakup kerja sama dalam pemanfaatan teknologi pengolahan kayu dan non-kayu, pengembangan energi biomassa, serta promosi produk hutan yang dikelola berkelanjutan.
Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga meliputi perdagangan hijau, promosi kayu legal, rehabilitasi hutan dan lahan, dukungan untuk program perhutanan sosial, serta perlindungan tumbuhan dan satwa liar sejalan dengan upaya konservasi keanekaragaman hayati. Isu penegakan hukum dan tata kelola hutan berkelanjutan, termasuk pencegahan pembalakan liar, juga menjadi bagian dari agenda strategis kedua negara.
Pertemuan bilateral ini menegaskan kembali komitmen Indonesia dan Fiji untuk memperkuat aksi iklim lintas negara kepulauan. Melalui kerja sama yang diperbarui, kedua pihak berharap dapat menghadapi tantangan global dengan pendekatan kolektif dan peningkatan kapasitas yang lebih terarah.