Selasa, 30 Desember 2025

Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Kurangi Emisi hingga 49%, Bappenas Tekankan Aksinya


 Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Kurangi Emisi hingga 49%, Bappenas Tekankan Aksinya Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Leonardo AA Teguh Sambodo dalam Kick Off & Penandatanganan Implementation Agreement Proyek InCircular: Promoting a Circular Economy di Jakarta, Kamis (27/11/2025). ANTARA/(Muhammad Baqir Idrus Alatas)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Ekonomi sirkular kembali menempati posisi penting dalam strategi transisi hijau Indonesia. Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo AA Teguh Sambodo, menyebut penerapan ekonomi sirkular berpotensi menekan emisi hingga 40–49 persen.

Potensi ini semakin relevan setelah rampungnya Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil. Negara-negara peserta—termasuk Indonesia—sepakat mendorong aksi iklim bersama melalui Global Mutirão, termasuk komitmen menggandakan adaptation finance pada 2025 dan meningkatkannya tiga kali lipat pada 2035. Langkah ini disertai upaya memperkuat integritas informasi serta melawan misinformasi iklim yang kian marak.

Ekonomi Sirkular: Landasan Aksi Iklim Indonesia

Teguh menegaskan bahwa ekonomi sirkular bukan sekadar jargon, melainkan fondasi nyata dalam merespons krisis iklim. Namun, perjalanan menuju penerapan yang optimal masih memerlukan kerja besar. Tantangan seperti penumpukan sampah di TPA, minimnya pasokan bahan baku daur ulang, hingga ketergantungan pada pasar ekspor masih perlu diselesaikan.

Di sisi lain, peluang makin terbuka. Tren perdagangan global mulai bergeser ke arah green infrastructure dan produk ramah lingkungan—mendorong Indonesia mempercepat transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan rendah emisi.

Peta Jalan 2025–2045: Lima Sektor Prioritas

Pemerintah telah merilis Peta Jalan & Rencana Aksi Ekonomi Sirkular 2025–2045 dengan lima sektor utama:

  • Pangan
  • Tekstil
  • Elektronik
  • Konstruksi
  • Kemasan plastik

Tujuannya jelas: meningkatkan national circular input rate, memperluas penggunaan material berkelanjutan, dan mengakselerasi tingkat daur ulang nasional.

Penyusunannya turut mengacu pada ISO 59000, sehingga indikator dan strategi yang dirumuskan dapat terukur dan aplikatif hingga masuk ke RPJMN 2025–2029.EPR: Produsen Wajib Tanggung Siklus Hidup Produk

Dalam kerangka transisi ekonomi sirkular, pemerintah memperkuat skema Extended Producer Responsibility (EPR). Produsen diarahkan untuk bertanggung jawab penuh atas produk mereka—mulai desain, produksi, hingga pengelolaan pasca-konsumsi dikutip Antara.

Sejak 2019, sebanyak 26 produsen telah menyerahkan peta jalan EPR, dengan 21 pelaku industri menjalankan program terverifikasi. Hasilnya telah terlihat, di mana pengumpulan dan pengolahan sampah mencapai hampir 80 ton per tahun. Pemerintah berencana memperluas implementasi EPR melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perindustrian.

Indonesia kini berada pada titik krusial: mempercepat ekonomi sirkular berarti memperbesar peluang menekan emisi hampir setengahnya. Bila kebijakan, pembiayaan, dan teknologi hijau mampu bergerak seirama, Indonesia dapat menjadi salah satu contoh transisi ekonomi hijau yang progresif di kawasan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru