Indonesia Ajak D-8 Bersatu Perjuangkan Pendanaan Iklim Global di COP31


 Indonesia Ajak D-8 Bersatu Perjuangkan Pendanaan Iklim Global di COP31 Duta Besar Indonesia untuk Turki Achmad Rizal Purnama (paling kiri) bersama para mitra dalam pertemuan tingkat menteri lingkungan D-8 untuk COP31 yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada 16—17 Juli 2026. (ANTARA/HO-KBRI Ankara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia mengajak negara-negara anggota Development Eight (D-8) memperkuat kerja sama untuk memperjuangkan kepentingan bersama dalam agenda perubahan iklim global menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31). Menurut pemerintah Indonesia, D-8 memiliki posisi strategis sebagai kelompok negara Muslim dengan kekuatan ekonomi besar yang mampu memperkuat suara negara berkembang dalam negosiasi iklim internasional. Salah satu fokus utama yang ingin diperjuangkan adalah kepastian pendanaan bagi aksi iklim dan transisi ekonomi yang adil.

Seruan tersebut disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, dalam pernyataan nasional pada Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan D-8 yang berlangsung di Istanbul, Turki, pada 16–17 Juli 2026. Dalam forum itu, Rizal hadir mewakili Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"D-8 harus menjadi platform bagi negara-negara Muslim dengan ekonomi besar untuk memperjuangkan kepentingan bersama pada COP31," ujar Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap Presidensi Turki pada COP31 dan berharap konferensi tersebut menghasilkan langkah nyata berdasarkan berbagai kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya, terutama terkait pendanaan aksi iklim global.

Menurut Rizal, negara-negara anggota D-8 memiliki kepentingan yang sama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sehingga dapat menjadi motor penggerak untuk mendorong komitmen pendanaan bagi transisi ekonomi yang adil.

"Hal tersebut akan menjadi perekat bagi negara-negara D-8 untuk bersama memperjuangkan aksi iklim, khususnya pada pendanaan untuk transisi ekonomi yang adil," katanya dikutip Antara.

Selain isu pendanaan, Indonesia berharap COP31 mampu menghasilkan kemajuan yang konkret dan seimbang pada aspek mitigasi, adaptasi, serta dukungan bagi negara berkembang melalui pembiayaan yang memadai, alih teknologi, hingga perlindungan sosial.

Rizal juga mengingatkan bahwa negara maju memiliki kewajiban mendukung transisi iklim negara berkembang sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Kesepakatan Paris. Dukungan tersebut, menurutnya, tidak boleh menambah beban utang maupun membatasi ruang kebijakan negara berkembang.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara menjelaskan bahwa pertemuan para menteri lingkungan D-8 digelar untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan posisi negara anggota dalam menghadapi berbagai isu utama yang akan dibahas pada COP31.

Pertemuan tersebut menghasilkan Deklarasi Istanbul, sebuah dokumen yang menegaskan komitmen bersama negara-negara D-8 untuk mendukung penyelenggaraan COP31 yang berimbang, inklusif, berorientasi pada implementasi, serta selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai informasi, COP31 atau Konferensi Para Pihak ke-31 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim dijadwalkan berlangsung di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026. Forum ini akan menjadi salah satu pertemuan internasional paling penting dalam menentukan arah kebijakan iklim global beberapa tahun ke depan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru