Loading
Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun dalam Kasus Kredit Bank ke Sritex. (Ilustrasi: Disway)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp1,08 triliun dalam kasus pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Jumlah tersebut muncul dari akumulasi kredit bermasalah yang belum dilunasi oleh Sritex hingga Oktober 2024.
"Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp1.088.650.808.028," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa dini hari.
Ia menambahkan, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kredit bermasalah ini melibatkan tiga bank daerah, yaitu Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI Jakarta. Rinciannya, Bank Jateng menyalurkan kredit senilai Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, dan Bank DKI Jakarta sekitar Rp149 miliar. Total keseluruhan kredit yang belum dibayar mencapai Rp1,088 triliun.
Sebelumnya, dilansir Antara, Kejagung menyebut bahwa PT Sritex mendapatkan pinjaman dari tiga bank daerah, yakni Bank BJB; Bank DKI Jakarta; dan Bank Jateng, serta dari sindikasi bank dengan total sebesar Rp3,5 miliar.
Jumlah tersebut diketahui dari total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi oleh PT Sritex hingga Oktober 2024.
Adapun untuk kredit dari bank daerah, Sritex mendapatkan kredit dari Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800,00. Lalu, dari Bank BJB sebesar Rp543.980.507.170,00. Terakhir, dari Bank DKI Jakarta sebesar Rp149.007.085.018,57. Jika ditotal, maka seluruhnya berjumlah sekitar Rp1,088 triliun.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, di antaranya DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Lalu, AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.