Loading
Arsip - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. ANTARA/Dian Hadiyatna
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antikorupsi tersebut mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi media. Namun, hingga berita ini diturunkan, jajaran pimpinan KPK maupun Juru Bicara Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan perkara yang menjerat Ardito.Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sang bupati, termasuk apakah akan menaikkan proses ke tahap penyidikan.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
Penangkapan terhadap Ardito menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang tahun 2025. Berikut rangkumannya:
Dengan penangkapan Ardito Wijaya, OTT tahun ini mencapai delapan kali, menunjukkan intensitas penindakan KPK terhadap praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.