Loading
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid pimpin Apel Kebangsaan sekaligus resmi membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur, Rabu pagi (15/10/2025). (HO-Pemprov Riau)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan KPK pada Senin (3/11/2025).
“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta. Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang membenarkan adanya OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid.
“Benar, sementara masih dalam proses pemeriksaan,” kata Setyo.
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah itu belum merinci kasus yang melatarbelakangi penangkapan Abdul Wahid dikutip Antara.
OTT Keenam Sepanjang 2025
Operasi tangkap tangan terhadap Abdul Wahid menjadi yang keenam dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dengan kasus yang berbeda-beda.
1. Maret 2025 – OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
2. Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
3. Agustus 2025 (7–8 Agustus) – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
4. 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
5. Kasus Kementerian Ketenagakerjaan – OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.