Loading
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
“Benar, salah satunya,” ujar Budi saat ditanya mengenai keterlibatan Bupati Bekasi dalam OTT tersebut.
Masih Diperiksa Intensif
Budi menambahkan, saat ini Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Baca juga:
Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi Ikut Disegel KPK, Tetangga Sempat Mengira Hiasan Natal"Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar OTT di wilayah Bekasi dan mengamankan total 10 orang hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Deretan OTT KPK Sepanjang 2025
OTT di Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Berikut rangkaian OTT yang telah dilakukan:
Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Juni 2025: OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik.