Loading
Petugas mengamankan enam terduga pelaku tawuran di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan enam pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu (28/12/2025) dini hari. Penindakan ini dilakukan saat patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Condro Purnomo mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB, ketika petugas melakukan penyisiran di wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan,” ujar Susatyo di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Gerak-gerik Mencurigakan Picu Penindakan
Menurut Susatyo, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi pada waktu tidak wajar. Setelah dilakukan pemantauan, polisi melakukan pengejaran dan penindakan untuk mencegah potensi bentrokan.
Ia menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif dan represif guna menekan aksi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya, seperti dikutip dari Antara.
Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, serta tiga sepeda motor yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.
Enam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20). Seluruhnya telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Polisi Imbau Peran Orang Tua
Susatyo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami mengajak para orang tua agar lebih mengawasi dan menjaga putra-putrinya. Jangan dibiarkan keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang positif demi masa depan mereka,” imbaunya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menegaskan patroli akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam rawan. Begitu ada potensi gangguan kamtibmas, personel akan langsung bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan,” ujar William.