Loading
Para tersangka (kiri-kanan) pengedar narkoba berinisial DN, OJ, dan RN saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi, Jakarta Barat dan Indramayu, pada Senin (12/1/2026) dan Selasa (13/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, polisi mengamankan total 8.011 butir pil ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram yang diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
Pengungkapan tersebut terjadi di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polisi juga menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini.Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda dan dalam waktu berdekatan.
“Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda, yakni di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” kata Edy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Awal Terbongkar: Penangkapan di Apartemen Jakbar
Kasus ini bermula ketika tim Ditresnarkoba menangkap dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 11 butir ekstasi serta paket sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip dengan ukuran berbeda.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran,” ujarnya.Besoknya, 8.000 Ekstasi Disita di Indramayu
Pengembangan kasus berlanjut ke Indramayu. Pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menangkap tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sebuah paperbag yang berisi 8.000 butir pil ekstasi.
“Pada penangkapan tersebut, petugas menyita satu paperbag berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi,” kata Edy dikutip Antara.
Diduga Akan Diedarkan ke Jakarta
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga ribuan pil ekstasi tersebut akan dikirim untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta Edy memastikan saat ini seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.