Viral Porsche Pakai Pelat Kemhan, Polisi Pastikan Pemilik Bukan Pegawai


 Viral Porsche Pakai Pelat Kemhan, Polisi Pastikan Pemilik Bukan Pegawai Mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas Kemenhan. (ANTARA/Humas Kemhan)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan pemilik mobil mewah yang menggunakan pelat nomor palsu kendaraan dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih berstatus sebagai saksi. Pemilik kendaraan tersebut diketahui berinisial RNN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap RNN.

“Status yang bersangkutan masih sebagai saksi. Namun, laporan polisi sudah dibuat dan proses hukum berjalan. Perkara ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, RNN dijerat dengan Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan.

Menurut Budi, pemilik kendaraan telah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi lainnya. Aparat kepolisian masih mendalami berbagai barang bukti sehingga penahanan belum dilakukan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Proses penyidikan terus berjalan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Terkait motif penggunaan pelat nomor dinas Kemhan, Budi menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan awal, RNN mengaku pelat kendaraan tersebut berasal dari orang tuanya yang telah meninggal dunia.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dokumen itu merupakan dokumen lama milik almarhum orang tuanya, kemudian diperpanjang. Namun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan RNN bukan pegawai Kementerian Pertahanan,” kata Budi.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan (Karo Humas Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan bahwa mobil Porsche Cayenne yang viral menggunakan pelat nomor dinas Kemhan tidak tercatat sebagai kendaraan resmi kementerian.

“Kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan dinas Kemhan dan pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan data inventaris,” ujar Rico pada Kamis (29/1/2026).

Rico menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan mobil Porsche Cayenne berpelat nomor dinas Kemhan di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat pemeriksaan rutin pada Rabu (28/1/2026).

Dari hasil pengecekan administrasi, petugas mendapati ketidaksesuaian data sehingga pengendara diamankan dan kendaraan disita. Selanjutnya, mobil tersebut diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan dilakukan melalui koordinasi antarinstansi dan disertai Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor STTLP/B/371/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru