RI Diminta Konsisten Jaga Stabilitas Global Berbasis Hukum di Tengah Perang


 RI Diminta Konsisten Jaga Stabilitas Global Berbasis Hukum di Tengah Perang Pakar hukum tata negara Radian Syam. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas global yang berpijak pada hukum internasional.

Pakar hukum tata negara Radian Syam menegaskan bahwa sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia tidak berada pada posisi netral pasif, melainkan berdiri independen dan konstruktif dalam mendorong dialog serta penyelesaian damai.

“Bagi Indonesia, konflik ini bukan sekadar persoalan Timur Tengah. Dampaknya bisa menjalar ke kepentingan nasional karena dunia saat ini saling terhubung,” ujar Radian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, komitmen Indonesia terhadap multilateralisme dan rule-based order sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut serta menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Radian juga mengingatkan bahwa demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi tanpa tekanan, melainkan demokrasi yang mampu bertahan dan konsisten pada prinsipnya di tengah tekanan global. Dalam konteks ini, supremasi hukum berperan sebagai kompas moral sekaligus institusional.

“Tanpa supremasi hukum, demokrasi mudah terseret arus populisme global dan tekanan geopolitik,” ujarnya.

Ia menilai, jika dunia bergerak ke arah tatanan berbasis kekuatan (power-based order), negara-negara berkembang berisiko menjadi arena kontestasi kepentingan global tanpa daya tawar yang memadai. Karena itu, penguatan hukum internasional dan forum multilateral menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar idealisme normatif.

Sejarah, kata Radian, menunjukkan bahwa perdamaian yang bertahan lama tidak lahir dari dominasi kekuatan semata, melainkan dari kesepakatan normatif yang dihormati bersama. “Supremasi hukum adalah jangkar agar perahu demokrasi tidak terbalik oleh badai geopolitik,” tuturnya.

Ia menambahkan, demokrasi global saat ini berlayar di tengah situasi penuh volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas (VUCA). Konflik geopolitik yang berkembang cepat menjadi sinyal bahwa stabilitas internasional sedang diuji secara serius.

Sementara itu, Mohammad Boroujerdi, Duta Besar Iran untuk Indonesia, mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia untuk memediasi Iran dan Amerika Serikat, meski hingga kini belum ada langkah konkret terkait hal tersebut

“Sampai saat ini belum ada langkah resmi, dan kami belum mengetahui apakah inisiatif ini akan berdampak atau tidak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Konflik kembali memanas setelah Israel melancarkan serangan ke Iran pada Sabtu (28/2), yang disebut sebagai serangan kedua setelah aksi militer pada Juni 2025. Presiden AS Donald Trump menyatakan operasi militer besar-besaran dilakukan untuk melindungi rakyat Amerika dengan meniadakan ancaman yang diklaim berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir Iran.

Bulan Sabit Merah Iran melaporkan bahwa sejak 28 Februari, serangan udara gabungan AS dan Israel telah menewaskan sedikitnya 555 orang dan menargetkan 131 kawasan permukiman di berbagai wilayah Iran.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru