Loading
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang. Polda Metro Jaya mengungkap identitas awal terduga pelaku, meski penyelidikan masih terus berkembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut pihaknya telah mengantongi dua inisial pelaku, yakni BHC dan MAK. Informasi ini diperoleh dari hasil pengolahan data kepolisian yang dikombinasikan dengan temuan di lapangan.
Namun, polisi belum berhenti pada dua nama tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku diduga bisa lebih dari empat orang, sesuai dengan informasi awal yang diterima penyidik.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi untuk mengungkap kronologi dan keterlibatan para pelaku. Keterangan saksi tersebut kemudian dikaitkan dengan barang bukti yang ditemukan, baik di lokasi kejadian maupun sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
Untuk mempercepat pengungkapan, pihak kepolisian juga membuka partisipasi publik. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini dapat melapor melalui hotline 110 atau nomor 081285599191.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus“Kami membuka layanan kepada masyarakat yang mungkin mengenali pelaku dari gambar yang telah kami sampaikan. Informasi tersebut akan sangat membantu proses penyelidikan,” ujar Iman.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) guna memperkuat konstruksi perkara.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penanganan kasus ini menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tersebut.
“Bapak Presiden sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Saat ini Polri terus bekerja,” kata Sigit.
Sebagai bagian dari penyelidikan, tim kepolisian juga sedang menelusuri 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya bergantung pada rekaman kamera pengawas.
Berbagai sumber informasi dan alat bukti lain akan dikumpulkan dan dianalisis secara menyeluruh, dengan tujuan membuat kasus ini terang benderang dan dapat segera diungkap.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar seorang aktivis HAM, sekaligus menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.