Kasus Mutilasi di Bekasi: Polda Metro Jaya Periksa Intensif Dua Pelaku, Bagian Tubuh Korban Masih Dicari


 Kasus Mutilasi di Bekasi: Polda Metro Jaya Periksa Intensif Dua Pelaku, Bagian Tubuh Korban Masih Dicari Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP penemuan mayat di kios Ayam Geprek Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, masih terus didalami aparat kepolisian. Polda Metro Jaya kini memeriksa secara intensif dua pelaku berinisial DS alias A dan S.

Keduanya diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban berinisial AH (39), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih menelusuri peran masing-masing pelaku.

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ditangkap di Majalengka

DS dan S ditangkap pada Minggu (29/3) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penemuan mayat dalam freezer di kawasan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut pertama kali terungkap pada Sabtu (28/3), saat warga dikejutkan dengan penemuan jasad pria di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di Blok D33.

Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan akrab disapa Pak Bedul.

Gunakan Scientific Crime Investigation

Dalam menangani perkara ini, polisi mengedepankan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah dan forensik.

Menurut Budi, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, serta berbasis alat bukti agar kasus dapat terungkap secara utuh.

Selain memeriksa pelaku, penyidik juga melakukan:

Pemeriksaan sejumlah saksi

Pendalaman keterangan tersangka

Autopsi terhadap korban

Uji laboratorium forensik

Pengembangan penyelidikan di lapangan

Tak hanya itu, polisi juga masih mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Langkah ini penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi kebutuhan forensik.

“Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” tutur Budi.

Kronologi Masih Didalami

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim sebelumnya membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

"Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S," kata Abdul Rahim.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi pembunuhan tersebut. Yang jelas, korban ditemukan dalam kondisi tanpa tangan dan kaki saat berada di dalam freezer.

Hingga kini, motif pembunuhan dan penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Polisi memastikan seluruh fakta akan dibuka setelah proses penyidikan rampung.

Kasus mutilasi Bekasi ini pun menjadi perhatian publik, mengingat kekejaman tindakan pelaku serta upaya menyembunyikan jasad korban di dalam freezer.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru