Loading
Bupati Muara Enim Edison. (Diskominfo Muara Enim)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Edison belum dibawa ke Jakarta pada Senin malam. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemindahan Edison ke ibu kota pada Selasa (9/6) untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Rencana baru besok (Selasa, 9/6),” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Budi menjelaskan hingga saat ini belum ada agenda membawa Edison ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
“Belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung Merah Putih KPK. Nanti kami update lagi ya,” katanya.
Dalam perkembangan terbaru, KPK tengah memeriksa 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.
Menurut Budi, sebagian pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Selatan, sementara beberapa lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan di Polda Sumsel, dan beberapa di antaranya sudah diamankan di K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, red.),” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak dari kalangan swasta.
Dari sejumlah pihak yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison. Namun hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah proses pemeriksaan selesai.
Operasi tangkap tangan di Muara Enim ini juga menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.