Loading
Gedung Kejaksaan Agung (Simpo.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pusaran dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar sebuah daftar yang memuat puluhan nama yang diklaim memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga Rabu (10/6/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka selain pihak-pihak yang telah diproses melalui mekanisme hukum yang sah. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar di ruang publik masih harus diverifikasi melalui proses penyidikan.
Perkembangan kasus ini mencuat setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Elza Syarief, menyebut bahwa kliennya, Sony Sonjaya, telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait sejumlah pihak yang disebut dalam pemeriksaan.
Menurut Elza, sejumlah data yang menjadi bagian dari penyidikan tersimpan dalam perangkat elektronik milik Sony yang kini telah disita oleh Kejagung. Data tersebut diduga berkaitan dengan dugaan praktik tidak sesuai aturan dalam pengelolaan titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Akhirnya saya bilang ke Pak Sony, sebut namanya dari awal. Semua dijelaskan terkait bagaimana sistemnya dan semua data itu ada,” ujar Elza dalam keterangannya yang dikutip sejumlah media.
Dalam pernyataannya, Elza juga menyebut adanya nama yang muncul dalam proses pemeriksaan, namun belum menjelaskan secara rinci bentuk dugaan keterkaitan maupun peran masing-masing pihak.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi menyampaikan bahwa negara menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah menegaskan tidak ada intervensi politik dalam penanganan perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Diproses saja secara hukum. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemeriksaan harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sementara itu, daftar yang beredar di media sosial berisi sejumlah nama dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat, pelaku usaha, hingga pihak teknis. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum dikonfirmasi oleh Kejagung sebagai lembaga yang berwenang.
Kejaksaan Agung sendiri masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan. Status hukum pihak-pihak yang disebut dalam proses pemeriksaan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Publik diimbau untuk menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang guna menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi terkait kasus yang masih berjalan ini.
Berikut Daftar Lengkap 32 Nama yang Beredar Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG
I. Tersangka Utama (3 Orang) – Otas Kasus 1. Dadan Hindayana – Mantan Kepala BGN (Pemimpin Utama Jaringan)2. Sony Sonjaya – Mantan Wakil Kepala BGN (Pemegang Data & Daftar Lengkap)3. Lodewyk Pusung – Mantan Wakil Kepala BGN (Koordinator Lapangan)
II. Pejabat Tinggi Kementerian & Negara (8 Orang) – Pengatur Kebijakan
4. Taufiq Hidayat – Menteri / Mantan Menteri (Kementerian Terkait Pangan & Gizi)5. Ir. Budi Santoso – Sekretaris Jenderal Kementerian6. Dr. H. Suwarno – Direktur Jenderal Tata Niaga Pangan7. Andi Wijaya – Kepala Biro Keuangan Negara8. Dr. Ridwan Amiruddin – Pejabat Eselon I BGN9. Ir. Dedy Mulyadi – Pejabat Eselon II BGN10. H. Yulian & H. Rudi Hartono – Kepala Dinas Pangan Provinsi (2 orang) III. Pengusaha & Kontraktor (9 Orang) – Penikmat & Pelaksana Proyek
11. H. Surya Darma – Pemilik PT Maju Bersama (Pengadaan Motor Listrik)12. Tony Prasetyo – Pemilik PT Gizi Sejahtera (Pengadaan Makanan Siap Saji)13. William Tan – Pemilik PT Elektronik Nusantara (Pengadaan TV/Tablet Edukasi)14. H. Agus Salim – Direktur Utama PT Sarana Pangan15. Maria Goretti – Pengusaha Yayasan Mitra Gizi16. Joko Susanto – Calo Proyek Utama / Perantara Tender17. Ir. Hermawan – Pengusaha Jasa Pengiriman & Logistik18. Siti Aminah – Direktur Keuangan Perusahaan Mitra19. Dr. Bambang Sutrisno – Konsultan Keuangan (Pengatur Laporan Keuangan) IV. Politisi & Anggota Dewan (5 Orang) – Pelolos Anggaran & Perlindungan Politik 20. H. Ahmad Riza – Ketua Komisi DPR Bidang Pangan & Pertanian21. Dr. H. Faisal Basri – Wakil Ketua Komisi DPR22. H. Zainuddin – Anggota DPR Fraksi Utama / Kuat23. Ir. Yogi Pratama – Anggota DPR Fraksi Pendukung24. H. Irawan – Kepala Daerah / Gubernur (Penerima Aliran Dana Daerah)
V. Aparat & Pengawas (4 Orang) – Pelindung Jaringan
25. Irjen (Purn) H. Suyono – Purnawirawan Jenderal Polri (Penasihat Keamanan)26. Letjen (Purn) H. Sutanto – Purnawirawan Jenderal TNI (Penjamin Keamanan)27. Jaksa Agung Muda – Pejabat Tinggi Kejaksaan Tinggi (Pelindung Hukum)28. H. Kamaruddin – Pejabat Badan Pengawas Keuangan Negara
VI. Staf & Pelaksana Teknis (3 Orang) – Eksekutor di Lapangan
29. Andika Permana – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) – Kunci Tender30. Rina Marlina – Staf Pengadaan Barang & Jasa31. Dwi Cahyono – Staf Keuangan BGN (Pencair Dana)32. Hendra Gunawan – Akuntan Resmi (Pembuat Laporan Fiktif)
Sumber Resmi: tvOneNews, Pernyataan Elza Syarief (Pengacara Sony Sonjaya), Data Kejagung (5–8 Juni 2026)