Loading
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Penyelidikan kasus kecelakaan mobil pengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, terus bergerak maju. Polisi menyatakan bahwa sopir mobil minibus berinisial AI berpotensi dijerat Pasal 360 KUHP terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan puluhan siswa dan guru mengalami luka-luka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan bahwa status AI hingga Kamis (11/12/2025) malam masih sebagai saksi. Namun, proses hukum sudah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Malam ini sopir AI masih kami periksa sebagai saksi. Perkaranya sudah naik ke penyidikan,” ujar Erick di Jakarta.
Menurut Erick, pasal yang disiapkan adalah Pasal 360 KUHP, yakni mengenai perbuatan lalai yang menimbulkan luka berat maupun luka lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Saat ini, penyidik tengah menuntaskan pengumpulan alat bukti berupa barang bukti di lokasi, keterangan saksi, laporan medis korban, hingga pendalaman keterangan pengemudi.
“Besok kami akan melakukan update perkembangan kasus dan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelas Erick.
22 Korban, 12 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Kecelakaan tragis ini menyebabkan 22 orang menjadi korban, terdiri dari siswa dan guru. Mereka tersambar mobil yang melaju tak terkendali hingga masuk ke halaman sekolah.
Erick merinci kondisi korban:
3 orang dirawat di RS Cilincing
9 orang dirawat di RS Koja
10 korban lain menjalani rawat jalan
Sopir Pengganti, Rem Diduga Bermasalah
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan bahwa sopir AI saat itu merupakan sopir pengganti, karena sopir utama sedang sakit. AI baru dua kali membawa mobil logistik MBG.
Saat kejadian, AI ditemani kernet berinisial MRR. Dari keterangan awal AI, mobil melaju memasuki area sekolah yang berada di posisi menanjak. Ketika hendak mengerem, pedal rem diduga tidak berfungsi normal sehingga membuat sopir panik.
“Sopir mengaku ingin menginjak rem, tetapi rem tidak respons. Ia justru menginjak pedal gas karena panik,” ujar Bobi dikutip Antara.
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan teknis kendaraan untuk memastikan apakah kerusakan rem menjadi faktor utama kecelakaan.