Pasutri Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Kos


 Pasutri Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Kos Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama (tengah) bersama barang bukti yang diamankan dari tangan pasutri di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan menangkap sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pelaku berinisial BA (51) dan YZ (41) diamankan saat berada di sebuah rumah kos pada Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 22.10 WIB.

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga Putratama, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar Rumangga dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 5,65 gram. Selain itu, turut disita satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa pasangan suami istri itu tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bekasi.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Informasi dari warga disebut menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Rumangga juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut di wilayah Bekasi dan sekitarnya.


Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru