Polisi Ringkus Empat Remaja Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Cengkareng


 Polisi Ringkus Empat Remaja Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Cengkareng Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat bersama Personel Patra Brimob Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat remaja yang terlibat tawuran bersenjata tajam di kawasan Pesakih, Cengkareng pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. ANTARA/HO-Polres Jakbar

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Samapta Polres Metro Jakarta Barat bersama Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang diduga terlibat aksi tawuran bersenjata tajam di kawasan Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebut adanya sekelompok pemuda berkumpul sambil membawa senjata tajam di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera bergerak menuju lokasi.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, mengatakan saat tiba di lokasi, tim mendapati sekelompok remaja tengah terlibat aksi tawuran. Polisi kemudian langsung membubarkan kerumunan dan mengejar para pelaku yang berusaha melarikan diri.

"Hasilnya, empat remaja berinisial RA, FF, AK, dan RSG berhasil diamankan," ujar Eko di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit telepon genggam, dan satu buah kembang api.

Seluruh remaja yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan empat remaja yang diduga terlibat tawuran dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna mengungkap kronologi dan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Rahis juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru