Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Perkuat Peran PSHKP sebagai Mitra Strategis Pemerintah


 Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Perkuat Peran PSHKP sebagai Mitra Strategis Pemerintah Logo PSHKP Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis menuntut hadirnya kebijakan publik yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam implementasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kolaborasi antara akademisi dan praktisi menjadi salah satu faktor penting dalam melahirkan solusi yang aplikatif dan berkelanjutan.

Semangat itulah yang diusung Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP) melalui pendekatan yang menggabungkan kekuatan dunia akademik dengan pengalaman para praktisi dalam bidang hukum, keuangan publik, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan publik.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, konsultasi, dan pendampingan, PSHKP hadir sebagai mitra strategis bagi kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun dunia usaha dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Direktur Eksekutif PSHKP, RM. Wiwing Handayaningsih, SH, CACP, AAAK, mengatakan bahwa tantangan pembangunan saat ini membutuhkan pendekatan yang mampu menjembatani teori dengan praktik di lapangan.

"Kolaborasi antara akademisi dan praktisi memungkinkan setiap program yang kami selenggarakan tidak hanya memiliki dasar ilmiah yang kuat, tetapi juga memberikan solusi yang relevan terhadap persoalan yang dihadapi pemerintah maupun lembaga publik," ujarnya.

Komitmen tersebut tercermin dari jajaran Dewan Ahli PSHKP yang terdiri atas tokoh-tokoh berpengalaman di bidangnya, yakni Dr. Mulia P. Nasution, DESS, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH, MH, Sidik Haryadi, SH, LLM, CLA, QCRO, CGP, Ir. Fransiscus Go, SH, dan Taukhid, SE, M.Sc., IB, MBA. Kehadiran para ahli tersebut memperkuat kualitas setiap program yang dikembangkan PSHKP.

Melalui kolaborasi tersebut, PSHKP menyelenggarakan berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mulai dari Bimbingan Teknis (Bimtek), workshop, seminar nasional, webinar, executive training, hingga in house training yang dirancang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Materi yang diberikan mencakup hukum pemerintahan, hukum administrasi negara, pengelolaan APBN dan APBD, pengadaan barang dan jasa, perpajakan, pengelolaan aset daerah, keuangan desa, manajemen risiko, audit internal, hingga penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Selain pengembangan kompetensi, PSHKP juga aktif menyusun kajian kebijakan publik, naskah akademik, policy brief, studi kelayakan, evaluasi program pemerintah, serta berbagai penelitian yang mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan bukti (evidence-based policy).

Di bidang konsultasi dan pendampingan, PSHKP membantu pemerintah dan berbagai lembaga dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan barang milik daerah, reformasi birokrasi, pendampingan BLUD dan BUMD, hingga penyusunan perencanaan dan penganggaran.

Keunggulan PSHKP tidak hanya terletak pada kualitas narasumber, tetapi juga pada metode pembelajaran yang interaktif melalui studi kasus nyata.

Pendekatan ini memungkinkan peserta memahami berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperoleh solusi yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.

Seluruh program dapat diselenggarakan secara online, offline, maupun in house training di berbagai daerah di Indonesia. Fleksibilitas tersebut memberikan kemudahan bagi setiap instansi untuk meningkatkan kapasitas aparatur tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik.

Dengan visi menjadi pusat studi hukum dan keuangan publik yang unggul, terpercaya, dan berintegritas, PSHKP terus memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Melalui sinergi tersebut, PSHKP optimistis dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkualitas, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Hubungi PSHKP

Bagi kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun dunia usaha yang ingin memperoleh informasi mengenai program pelatihan, konsultasi, penelitian, atau pendampingan, dapat menghubungi:

Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP)

Wisma GMT InstituteGMT Institute of Property ManagementJl. Kendal No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310Person in Charge: Ferryanto S.Telepon/WhatsApp: 0851-4326-9679Email: [email protected] | [email protected]

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru