Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-KPK
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut.
Anom tampil di hadapan awak media dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Saat meninggalkan ruang pemeriksaan, ia sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Meski demikian, Anom membantah tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Baca juga:
KPK Tetapkan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Bupati Pemalang"Enggak ada," ujar Anom singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.
Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut kepada publik.
Baca juga:
KPK Tetapkan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Bupati PemalangKasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 29 Juli 2026. OTT tersebut merupakan operasi ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dikutip Antara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2 miliar serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
KPK menyebut operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga terjadi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dan belum merinci peran masing-masing tersangka maupun konstruksi lengkap kasus yang sedang diusut.