Selasa, 30 Desember 2025

MYD, Pemeran Pria Video Syur Gisel Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Batal Diperiksa


 MYD, Pemeran Pria Video Syur Gisel Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Batal Diperiksa Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila yang juga menyeret artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA).

"Sekitar pukul 10.30 WIB tadi, saudara MYD sudah hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Meski demikian, Yusri belum bisa berbicara banyak soal pemeriksaan Nobu karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kepada Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video tersebut yang diduga adalah Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.

Gisel Batal DiperiksaArtis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) hari ini batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran video asusila yang menyeret dirinya.

"Kemudian untuk Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri diberitakan Antara.

Dalam surat yang disampaikan oleh kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru