Loading
Korea Selatan Bagikan Bantuan Tunai untuk Dorong Konsumsi Domestik. (Republika)
SEOUL, ARAHKITA.COM - Pemerintah Korea Selatan akan mulai menyalurkan bantuan tunai kepada seluruh warga negaranya mulai 21 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong konsumsi domestik dan memulihkan perekonomian nasional.
Langkah tersebut diambil setelah Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui anggaran tambahan sebesar 31,8 triliun won (sekitar Rp378,5 triliun) pada Jumat (4/7), yang sebelumnya telah disahkan oleh Kabinet.
Program ini menjadi bagian penting dari paket stimulus ekonomi pertama yang diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Lee Jae Myung.
Berdasarkan rencana tersebut, semua warga negara Korea Selatan yang tinggal di negara tersebut pada 18 Juni akan menerima pembayaran satu kali sebesar 150 ribu won (sekitar Rp1,7 juta).
Pemerintah mengatakan pencairan dana secara luas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan belanja konsumen secara nasional.
Bantuan tambahan yang ditargetkan akan diberikan berdasarkan tingkat pendapatan.
Individu dalam rumah tangga yang hampir miskin dan keluarga dengan orang tua tunggal akan menerima 300 ribu won (sekitar Rp3,5 juta), sementara penerima tunjangan hidup dasar akan mendapatkan 400 ribu won (sekitar Rp4,7 juta).
Untuk mendorong pembangunan daerah yang seimbang, penduduk di luar wilayah Seoul dan sekitarnya, termasuk Provinsi Gyeonggi dan Incheon, akan menerima tambahan 30 ribu won (Rp357.146).
Mereka yang tinggal di 84 komunitas pedesaan dan nelayan yang ditunjuk akan menghadapi penurunan populasi secara nasional akan diberikan tambahan 50 ribu won (Rp525.244).
Pembayaran tahap kedua, yang dijadwalkan antara 22 September dan 31 Oktober, akan memberikan tambahan 100 ribu won (sekitar Rp1,1 juta) kepada 90 persen penerima pendapatan terbawah.
Kelayakan akan ditentukan oleh penyaringan pendapatan terperinci berdasarkan premi asuransi kesehatan nasional, dengan kriteria yang akan diumumkan pada September.
"Kami akan memastikan persiapan menyeluruh untuk peluncuran pembayaran ini sehingga dapat berfungsi sebagai katalisator pemulihan ekonomi dengan meningkatkan konsumsi dan mendukung mereka yang membutuhkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Kim Min-jae, yang memimpin gugus tugas antar lembaga yang mengawasi program tersebut, dilansir Antara.