Minggu, 06 September 2026

Qatar Gugat Israel di Panggung Internasional, Serangan ke Doha Picu Ketegangan Baru


 Qatar Gugat Israel di Panggung Internasional, Serangan ke Doha Picu Ketegangan Baru Asap hitam terlihat di belakang Doha, Qatar akibat serangan Israel. (Foto: Anadolu/Metrotvnews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Qatar resmi mengambil jalur hukum internasional setelah wilayahnya diserang oleh Israel. Langkah ini diumumkan Menteri Luar Negeri Sultan bin Saad Al-Muraikhi dalam pertemuan tingkat menteri kedelapan Dialog Strategis Dewan Kerja Sama Rusia-Teluk yang digelar di Sochi, Kamis (11/9/2025).

Al-Muraikhi menegaskan bahwa Doha kini “mengambil semua langkah hukum yang diperlukan terhadap agresi Israel.” Ia menambahkan, Qatar bersama mitra strategisnya akan terus mendorong tegaknya keadilan serta mempertahankan legitimasi internasional yang menjamin hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri dengan penuh martabat.

“Serangan itu telah merenggut nyawa orang-orang tak bersalah dan jelas melanggar norma hukum internasional,” ujarnya. Ia juga memperingatkan bahwa tindakan Israel mencerminkan arogansi dan kecerobohan, sekaligus merusak peluang penyelesaian damai di kawasan.

Tuduhan kepada Israel dan Respons Qatar

Dalam pernyataannya, Al-Muraikhi menyebut Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Ia menuding pemerintahan Benjamin Netanyahu telah mengacaukan stabilitas kawasan dengan aksi militer yang membahayakan negara lain.

Pernyataan keras ini keluar sehari setelah Qatar melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres serta Sangjin Kim, perwakilan sementara Korea Selatan yang tengah memimpin Dewan Keamanan PBB. Dalam surat tersebut, Doha mengecam serangan Israel ke ibu kotanya sebagai tindakan pengecut dan kriminal yang melanggar hukum internasional dikutip Antara.

Sidang Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan bersidang pada Kamis malam untuk membahas situasi terbaru ini. Pertemuan darurat semula akan digelar Rabu, namun ditunda atas permintaan Qatar agar Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani bisa hadir langsung. Sidang ini sebelumnya digagas oleh Aljazair dan Pakistan.

Latar Belakang SeranganAwal pekan ini, Qatar mengecam keras serangan Israel ke Doha yang dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional sekaligus ancaman serius bagi kedaulatan dan keamanan negara Teluk tersebut.

Padahal, Qatar selama ini dikenal sebagai mediator penting dalam upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas, khususnya dalam konflik Gaza sejak Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 64.700 orang.

Hamas sendiri mengonfirmasi bahwa lima anggotanya menjadi korban dalam serangan Israel di Doha, meski para pemimpin utama kelompok itu dilaporkan selamat.

Langkah hukum Qatar ini berpotensi menjadi babak baru dalam dinamika konflik Timur Tengah, sekaligus memperlihatkan bagaimana serangan Israel kini tidak hanya menyasar Gaza, tetapi juga negara-negara yang selama ini berperan sebagai mediator.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru