Loading
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menilai serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela sebagai sinyal mengkhawatirkan runtuhnya tatanan hukum internasional. Menurutnya, dunia kini bergerak menuju situasi di mana kekuatan militer menggantikan prinsip hukum global.
Pernyataan itu disampaikan Dino melalui akun X miliknya pada Sabtu (3/1/2026). Ia menyebut aksi sepihak negara kuat terhadap negara lain sebagai bentuk “hukum rimba” yang berpotensi menyeret dunia ke arah yang semakin berbahaya.
“Negara yang kuat merasa berhak bertindak semaunya terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order,” tulis Dino.
Dino juga mempertanyakan respons komunitas internasional terhadap eskalasi tersebut. Ia menyoroti peran Dewan Keamanan PBB, negara-negara G7, kawasan Amerika Latin, hingga posisi Indonesia yang selama ini mengusung politik luar negeri bebas aktif.
“Bagaimana sikap DK PBB? Bagaimana sikap negara-negara G7 dan Amerika Latin? Dan tentu saja, bagaimana sikap Indonesia? Ini menjadi ujian nyata bagi politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan prinsip,” lanjutnya dikutip Antara.
Situasi di Venezuela sendiri memanas sejak Sabtu, ketika sejumlah ledakan keras dilaporkan terdengar di Caracas. Berbagai video yang beredar di media sosial memperlihatkan kepulan asap tebal disertai suara sirene serangan udara di beberapa titik ibu kota.
Di platform Truth Social, Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa pasukan Amerika telah melancarkan operasi militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolás Maduro. Klaim tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat internasional dan memperbesar kekhawatiran akan eskalasi konflik regional.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan solusi damai. Melalui pernyataan resminya di X, Kemlu RI menegaskan pentingnya langkah deeskalasi dan dialog.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengutamakan penyelesaian damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog,” tulis Kemlu.
Kemlu RI juga menekankan bahwa hukum internasional serta prinsip-prinsip dalam Piagam PBB harus dihormati oleh semua negara, tanpa terkecuali. Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas global dan menolak penggunaan kekuatan sepihak dalam menyelesaikan konflik internasional.