Loading
Asap hitam membumbung tinggi setelah satu bangunan di Teheran, Iran terkena serangan rudal Israel pada Minggu (1/3/2026). (Fatemeh Bahrami/Anadolu/VOI)
JENEWA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Swiss menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dinilai melanggar hukum internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Martin Pfister, anggota Dewan Federal Swiss sekaligus Kepala Departemen Pertahanan, Perlindungan Sipil, dan Olahraga. Dalam wawancara dengan surat kabar Swiss Tages-Anzeiger yang dipublikasikan pada Minggu (8/3/2026), Pfister menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer terhadap Iran bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional.
Menurut Pfister, Dewan Federal Swiss menilai tindakan tersebut melanggar larangan penggunaan kekuatan yang selama ini menjadi bagian penting dalam tatanan hukum global.
Ia juga mengingatkan bahwa eskalasi konflik berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan di kawasan Timur Tengah. Karena itu, Swiss menyerukan kepada semua pihak yang terlibat agar segera menghentikan kekerasan dan mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil.
Selain itu, Pfister menyoroti peran Swiss selama ini sebagai negara yang berupaya menjaga jalur komunikasi diplomatik tetap terbuka antara Amerika Serikat dan Iran.
“Dalam beberapa tahun terakhir kami berusaha mempertahankan komunikasi antara kedua negara. Namun pada kenyataannya, upaya tersebut tidak selalu berhasil,” ujar Pfister dikutip Antara.
Sebelum serangan tersebut terjadi, Iran dan Amerika Serikat sebenarnya sempat menggelar dua putaran pembicaraan tidak langsung di Jenewa, Swiss. Pertemuan itu berlangsung pada 17 Februari dan 26 Februari lalu, dengan harapan meredakan ketegangan yang telah lama membayangi hubungan kedua negara.
Namun perkembangan terbaru justru menunjukkan situasi yang semakin memanas, sehingga memicu kekhawatiran komunitas internasional akan kemungkinan eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan tersebut.
Swiss pun kembali menegaskan pentingnya jalur diplomasi sebagai cara utama untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas global.