Loading
Warga berpartisipasi dalam unjuk rasa di Caracas, Venezuela, Kamis (8/1/2026). Para peserta mengadvokasi pembelaan kedaulatan nasional dan menuntut agar pemerintah AS membebaskan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya. ANTARA FOTO/Xinhua/Ding Hongfa/nym
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Singapura menyuarakan keprihatinan mendalam setelah Amerika Serikat melancarkan operasi besar di Venezuela awal Januari 2026. Menurut Senior Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, langkah Washington berpotensi menjadi ancaman bagi negara-negara kecil di seluruh dunia.
Pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan bahwa tindakan Amerika Serikat di Venezuela “sangat mengkhawatirkan”. Singapura menegaskan komitmennya pada hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjamin kedaulatan dan kemerdekaan setiap negara, terutama yang berukuran kecil.
Lee menyampaikan bahwa konsekuensi jangka panjang dari intervensi tersebut tidak hanya berdampak pada Venezuela, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius bagi negara kecil yang bergantung pada aturan dan prinsip hukum internasional untuk keamanan mereka. “Jika dunia bekerja seperti itu, kita menghadapi banyak masalah,” ucapnya dalam sebuah forum diskusi regional baru-baru ini dikutip Antara.
Reaksi Singapura ini muncul setelah serangkaian serangan militer dan penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, serta istrinya oleh pasukan AS pada 3 Januari 2026. Operasi yang diklaim pemerintah AS sebagai langkah menegakkan hukum ini telah memicu kecaman dari banyak negara yang melihatnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Singapura mengulangi sikap menolak segala bentuk intervensi militer asing di negara lain dan menyerukan semua pihak untuk menempuh penyelesaian konflik melalui cara damai, dialog, dan menjaga prinsip kedaulatan bangsa yang adil. Pernyataan itu juga mencerminkan keyakinan tegas negara kota tersebut bahwa negara kecil memiliki hak yang sama untuk hidup tanpa tekanan dari kekuatan besar.
Respons Singapura sejalan dengan keprihatinan lebih luas di kawasan Asia-Pasifik, di mana banyak pemimpin dan analis merasa aksi sepihak oleh negara kuat berpotensi merusak tatanan internasional berbasis aturan dan mengancam stabilitas regional.