WHO Desak Indonesia Perketat Perlindungan Anak dari Vape dan Kecanduan Nikotin


 WHO Desak Indonesia Perketat Perlindungan Anak dari Vape dan Kecanduan Nikotin WHO Desak Indonesia Perketat Perlindungan Anak dari Vape dan Kecanduan Nikotin. (Ilustrasi AI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari bahaya kecanduan tembakau dan nikotin. Lembaga kesehatan global tersebut mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah yang lebih tegas, termasuk mempertimbangkan pelarangan rokok elektronik atau vape serta memperkuat aturan mengenai kemasan produk tembakau.

Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, menegaskan bahwa rokok elektronik dan berbagai produk nikotin lainnya bukanlah alternatif yang aman. Menurutnya, produk-produk tersebut dirancang untuk menarik perhatian generasi muda sekaligus menciptakan ketergantungan sejak usia dini.

“Melindungi anak-anak dan remaja dari kecanduan nikotin merupakan investasi penting untuk masa depan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

WHO Indonesia menyatakan dukungannya terhadap upaya pelarangan vape secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah peningkatan jumlah pengguna muda yang selama ini menjadi sasaran utama strategi pemasaran industri produk nikotin.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, Indonesia akan bergabung dengan lebih dari 40 negara yang telah melarang penggunaan maupun penjualan vape. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, sejumlah negara seperti Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Timor Leste sudah lebih dulu mengambil langkah serupa.

Selain mendorong pembatasan vape, WHO juga mendesak pemerintah segera memberlakukan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan dan pelabelan produk tembakau. Regulasi tersebut akan mewajibkan penggunaan peringatan kesehatan bergambar dengan ukuran lebih besar pada kemasan rokok.

Menurut WHO, peringatan visual yang lebih dominan terbukti efektif menurunkan daya tarik produk tembakau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkannya.

Paranietharan mengingatkan bahwa implementasi aturan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan harus dijalankan paling lambat akhir Juli 2026.

“Waktunya semakin dekat. Implementasi kebijakan ini merupakan kewajiban yang harus segera dipenuhi,” katanya dikutip Antara.

Lebih jauh, WHO juga mengajak Indonesia untuk mulai membangun komitmen politik menuju generasi bebas tembakau. Beberapa negara telah menerapkan kebijakan progresif dengan melarang penjualan produk tembakau kepada generasi tertentu.

Maladewa, misalnya, melarang penjualan tembakau kepada warga yang lahir mulai tahun 2007. Sementara Inggris telah mengesahkan aturan serupa bagi mereka yang lahir pada tahun 2009 dan setelahnya.

Menurut WHO, kebijakan seperti ini dapat memutus rantai kecanduan nikotin secara bertahap dan mencegah munculnya generasi perokok baru di masa depan.

“Indonesia perlu bertindak sekarang. Kita harus mengakhiri bahaya tembakau dan nikotin demi melindungi generasi mendatang,” tegas Paranietharan.

Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini memang tidak ringan. Tingginya angka konsumsi tembakau masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat, sementara penggunaan vape di kalangan remaja terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Data Global School Health Survey (GSHS) 2023 menunjukkan bahwa sekitar 20 persen siswa Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun menggunakan produk tembakau. Sementara itu, 12 persen di antaranya tercatat menggunakan rokok elektronik.

WHO menilai meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja tidak lepas dari strategi pemasaran yang agresif. Berbagai varian rasa seperti buah-buahan dan permen, kemasan berwarna-warni, serta desain produk yang modern membuat vape terlihat lebih menarik dan dianggap lebih aman oleh anak-anak maupun remaja.

Selain itu, promosi melalui media sosial dan pemengaruh (influencer) turut memperkuat normalisasi penggunaan vape di kalangan generasi muda.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan nikotin pada masa remaja dapat mengganggu perkembangan otak dan meningkatkan risiko ketergantungan jangka panjang. Sejumlah bukti ilmiah juga menunjukkan bahwa penggunaan vape dapat menjadi pintu masuk menuju kebiasaan merokok konvensional, bahkan meningkatkan risiko penggunaan ganda yang berdampak lebih buruk bagi kesehatan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru