MK hingga KPK Disebut Pilar Demokrasi, Megawati Ungkap Alasan Pembentukannya


 MK hingga KPK Disebut Pilar Demokrasi, Megawati Ungkap Alasan Pembentukannya Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri tengah dalam orasi kebangsaan pada pen

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa pembentukan sejumlah lembaga negara pada masa pemerintahannya merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum berbasis Pancasila di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi kebangsaan pada acara pengukuhan Profesor Emeritus Hukum Tata Negara Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Megawati menyebut bahwa berbagai lembaga tersebut dirancang sebagai fondasi penting untuk menjaga kedaulatan hukum sekaligus memperkuat legitimasi kekuasaan negara.

“Selaku Presiden Kelima RI, saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif. Pada masa kepemimpinan saya, lahir MK, KY, BNN, KPK, PPATK, hingga Densus-88,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaga-lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola negara yang lebih transparan, independen, dan akuntabel.

Menurut Megawati, sistem demokrasi Indonesia juga harus berjalan dengan legitimasi kuat, termasuk melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung yang kini menjadi bagian dari sistem politik nasional.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan sistem demokrasi harus dibarengi dengan komitmen tegas dari para pemimpin untuk tidak memberi ruang terhadap pelanggaran hukum.

Selain membahas aspek kelembagaan, Megawati juga menyoroti peran penting kalangan akademisi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia mendorong agar dunia akademik tidak hanya menjadi pengamat, tetapi turut aktif mengawal nilai keadilan dan kebenaran di tengah dinamika sosial dan politik.

“Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Ingat prinsip Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” kata Megawati.

Ia juga menekankan pentingnya peran intelektual dalam menjaga arah demokrasi, yakni sebagai pengawal nilai keadilan yang berpihak kepada rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Megawati turut mengapresiasi pemikiran Arief Hidayat yang menekankan bahwa negara hukum Indonesia harus dipahami sebagai sistem yang hidup dan berpihak pada kepentingan publik.

“Selamat kepada Prof. Arief Hidayat. Semoga kita semua mampu menjaga api Pancasila dan api keadilan agar tetap menyala menuju masa depan bangsa yang bermartabat,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua MK Suhartoyo, serta sejumlah elite politik dan akademisi lainnya.

Pernyataan Megawati ini dinilai sebagai dorongan untuk memperkuat kembali peran lembaga negara dan akademisi dalam menjaga demokrasi substantif serta memastikan hukum tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru