Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang karena Bonceng Anak tanpa Helm, Ini Penjelasan Polisi


  • Senin, 14 Juli 2025 | 19:30
  • | News
 Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang karena Bonceng Anak tanpa Helm, Ini Penjelasan Polisi Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, minta maaf dan siap ditilang akibat antar anak sekolah tidak pakai helm. (Instagram/@nuragisaulia, @bantenraya)

SERANG, ARAHKITA.COM – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, dikenai sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota usai kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Ia membonceng dua anak tanpa helm saat mengantar mereka ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Informasi pelanggaran tersebut ramai dibicarakan publik setelah muncul laporan bahwa pejabat publik itu terlihat membawa kedua anaknya ke SDN 02 Kota Serang tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan.

Kepala Satlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, membenarkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi tilang kepada Nur Agis. Penindakan dilakukan setelah petugas mendatangi kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.

"Sudah kami proses sesuai aturan yang berlaku. Beliau dikenai Pasal 291 ayat (2) dan Pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Kompol Tiwi, Senin (14/7/2025).

Rincian Pasal Pelanggaran

Pasal 291 ayat (2) mengatur kewajiban bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor untuk menggunakan helm berstandar nasional. Pelanggar terancam hukuman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Pasal 292 melarang pengendara membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan sanksi serupa.

Agis Akui Kesalahan, Siap Terima Sanksi

Dalam pernyataannya, Nur Agis tidak membantah kesalahan tersebut. Ia mengaku khilaf dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sebagai pejabat publik, ia harus memberikan contoh dan bersedia menerima konsekuensi dari tindakan yang kurang tepat.

"Saya menyadari kesalahan ini. Saya siap menerima sanksi sesuai aturan. Semoga ini menjadi pelajaran juga bagi masyarakat," ujar Agis.

Polisi Ajak Warga Taat Lalu Lintas

Menanggapi kasus ini, Kompol Tiwi mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi keselamatan berlalu lintas, terutama dalam berkendara bersama anak-anak.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara," tegasnya dikutip Antara.

Pihak kepolisian berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh warga, termasuk pejabat, bahwa aturan lalu lintas berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru