DPRD DKI Kecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari


  • Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30
  • | News
 DPRD DKI Kecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth saat mengikuti rapat di DPRD DKI Jakarta. ANTARA/HO-DPRD DKI

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengecam keras dugaan praktik prostitusi anak yang terjadi di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Ia menyebut kasus tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung,” kata Kenneth di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pengecualian. Kenneth juga meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh.

Menurut dia, penanganan kasus tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga membekingi atau melakukan pembiaran.

“Kami meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Kenneth juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban eksploitasi seksual anak. Ia menegaskan bahwa anak korban harus diposisikan sebagai pihak yang wajib diselamatkan dan dipulihkan, bukan dihakimi.

Selain itu, ia mendesak adanya evaluasi total terhadap kawasan rawan prostitusi dan hiburan malam di Jakarta, terutama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Menurutnya, pengawasan terhadap hotel, apartemen, hingga tempat hiburan malam perlu diperketat karena diduga menjadi lokasi yang berpotensi dimanfaatkan dalam praktik eksploitasi anak.

Kenneth juga menekankan pentingnya penguatan patroli siber mengingat praktik prostitusi anak kini banyak terjadi melalui media sosial, aplikasi, dan jaringan tertutup digital.

“Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual,” tegasnya.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, sekolah, orang tua, hingga komunitas lokal untuk meningkatkan pengawasan sosial terhadap anak-anak.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Sudin Sosial menyatakan tengah mendalami dugaan kasus tersebut.

Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, menyebut pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dugaan eksploitasi anak yang beredar di media sosial.

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujarnya.


Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru