Ilustrasi - Aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang di dalamnya terdapat layanan konseling JakCare. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Warga Jakarta yang merasa stres, cemas berlebihan, atau sedang menghadapi masalah psikologis kini bisa mendapat tempat untuk bercerita tanpa biaya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan menghadirkan layanan konseling Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment atau JakCare.
“Kalau merasa ingin curhat atau butuh tempat untuk melegakan pikiran, bisa langsung akses JakCare dulu,” ujar Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Layanan JakCare bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau dengan menghubungi 0800-1500-119. Semuanya bisa dilakukan tanpa dipungut biaya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sejak diluncurkan pada Mei 2025 hingga awal Oktober 2025, sebanyak 1.279 penelepon telah memanfaatkan layanan ini.
Call center JakCare dijalankan oleh tenaga profesional yang bekerja secara bergantian dalam tiga shift setiap hari. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang belum sempat datang langsung ke Puskesmas atau Posyandu dengan fasilitas konsultasi kesehatan jiwa.
Puji menjelaskan, kehadiran JakCare merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif untuk mendeteksi dini gangguan mental emosional. Jika ditemukan indikasi gangguan mental, pengguna akan diarahkan untuk mendapat penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan (faskes) sesuai kebutuhan.
“Semua keluhan terkait kesehatan mental akan kami skrining. Kalau ditemukan gangguan emosional, nanti kami dalami lebih lanjut dan bisa dirujuk ke faskes,” ujar Puji.
Tangani Kasus Darurat hingga Cegah Bunuh Diri
Selain konsultasi umum, JakCare juga dirancang untuk menangani kasus darurat seperti indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, layanan ini bahkan telah menyelamatkan dua orang yang sempat berniat mengakhiri hidup.
Keluhan yang paling sering masuk ke layanan ini meliputi gangguan cemas, gangguan panik, dan depresi. Saat warga menghubungi JakCare, petugas akan melakukan asesmen awal melalui instrumen JakCare Skrining (JCS).
Empat Tahapan Warna Penilaian Mental
Hasil asesmen JCS dibagi ke dalam empat kategori warna untuk memudahkan penanganan:
Hijau (Sehat Mental): Pengguna dinyatakan sehat mental dan akan diberikan psikoedukasi untuk menjaga kestabilan emosinya. Pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan mandiri menggunakan aplikasi e-Jiwa melalui instrumen SRQ 29 setiap 3–12 bulan.
Kuning (Risiko Sedang): Diperlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon selama maksimal 60 menit.
Oranye (Risiko Tinggi Non-Darurat): Pengguna juga diarahkan untuk melakukan sesi konseling dengan psikolog klinis lewat telepon dengan durasi yang sama.
Merah (Darurat Psikiatri): Kasus akan langsung terhubung ke layanan krisis dan diarahkan ke fasilitas kesehatan atau instansi terkait untuk penanganan segera.
Melalui JakCare, Pemprov DKI berharap masyarakat tidak ragu mencari bantuan profesional ketika menghadapi tekanan mental. Layanan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan ketahanan kesehatan jiwa warga Jakarta.