Loading
Platform SIKAP. (Antaranews/Antara/Humas Polda Metro Jaya)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital bernama SIKAP (Siber Ungkap), sebuah platform resmi untuk menerima laporan penipuan online dan tindak kejahatan siber dari masyarakat.
Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Laporan bisa dikirim melalui situs resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR code pada poster resmi milik Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa SIKAP merupakan wujud nyata kehadiran polisi di ruang digital. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menekan angka kejahatan siber, khususnya penipuan daring yang semakin marak.
Baca juga:
Kemlu Ungkap 10 Ribu Kasus Online Scam Libatkan WNI, Ada yang Beraksi sampai Afrika SelatanMenurut Fian, dikutip Antara, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara langsung oleh tim Siber, sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat dan terarah. Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan laporan, agar proses penanganan berlangsung efektif.
Platform SIKAP tidak hanya menerima laporan penipuan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Masyarakat dapat memberikan informasi, saran, maupun pengaduan lain yang relevan dengan tindak kejahatan di ranah digital.
Polda Metro Jaya berharap kehadiran SIKAP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Inovasi ini juga ditujukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari praktik kejahatan siber.