Loading
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/pri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Haru dan rasa syukur terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Setelah lima tahun berjuang membersihkan nama mereka, akhirnya Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan surat rehabilitasi yang memulihkan kehormatan keduanya.Penyerahan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
“Rasa Keadilan yang Akhirnya Kami Dapatkan”Dengan suara bergetar, Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam.
“Saya dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden. Lima tahun kami menanggung diskriminasi, baik dari aparat hukum maupun atasan kami. Kini, Bapak Presiden telah memberi kami rasa keadilan,” ujarnya penuh haru.
Baca juga:
Indonesia Tegas: Pemerintah Tolak Visa Atlet Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia di JakartaBagi Abdul Muis, surat rehabilitasi itu bukan sekadar dokumen, melainkan simbol keadilan yang datang setelah perjuangan panjang.
Perjalanan Panjang Menuju Keadilan
Hal serupa disampaikan oleh Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara. Ia menyebut perjalanan mereka mencari keadilan sebagai ujian yang sangat melelahkan.
“Kami berjuang dari tingkat sekolah, kabupaten, hingga provinsi, tapi tak pernah ada hasil. Kini, setelah bertemu langsung dengan Bapak Presiden, kami akhirnya mendapatkan keadilan,” kata Rasnal.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi merupakan anugerah besar yang memulihkan martabat para pendidik.“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Nama baik kami telah dipulihkan,” ujarnya.
Harapan agar Tak Ada Lagi Kriminalisasi Guru
Rasnal berharap pengalaman pahit yang ia dan Abdul Muis lalui tak lagi menimpa guru-guru lain di seluruh Indonesia.
“Semoga tak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang sedang berjuang di lapangan. Banyak teman-teman guru yang takut karena merasa kalau sedikit saja salah, bisa langsung dihukum,” katanya.
Awal Masalah: Gaji Guru Honorer Tertahan
Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu. Saat itu, sepuluh guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Penyebabnya, nama mereka belum terdaftar di sistem Dapodik, syarat utama pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Sebagai langkah darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat menggalang dana sukarela sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa. Kebijakan itu tidak bersifat wajib, terutama bagi keluarga kurang mampu atau yang memiliki lebih dari satu anak.
Namun, keputusan tersebut kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melapor ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya — Rasnal dan Abdul Muis — ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, berkat langkah Presiden Prabowo, nama baik mereka resmi direhabilitasi, dan keduanya kembali mendapatkan hak serta pengakuan sebagai tenaga pendidik.Bagi Abdul Muis dan Rasnal, ini bukan sekadar akhir dari masa kelam, tetapi awal baru untuk kembali mengabdi tanpa stigma dan ketakutan.