Loading
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas penanggulangan pascabencana banjir Sumatera di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara harus bergerak cepat dalam menangani kebutuhan lahan bagi penyintas banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam rapat terbatas di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025) malam, ia memerintahkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan yang dibutuhkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara).
Prabowo menilai langkah ini penting agar proses relokasi tidak kembali terhambat persoalan lahan.“Kalau perlu, HGU-HGU bisa dicabut sementara atau dikurangi. Ini untuk kepentingan rakyat, lahan harus segera tersedia,” tegasnya.
Hambatan Lahan Jadi Kendala Relokasi
Baca juga:
Indonesia Tegas: Pemerintah Tolak Visa Atlet Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia di JakartaInstruksi Presiden muncul setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa pembangunan huntara tersendat akibat lambatnya penyediaan lahan oleh pemerintah daerah. Padahal, konstruksi hunian sementara bisa langsung dijalankan begitu lokasi disiapkan.
“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat sudah siap membangun, tetapi lahannya kadang menjadi hambatan,” ujar Suharyanto.
Menanggapi laporan tersebut, Prabowo meminta adanya koordinasi lintas lembaga, termasuk pemda, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar lokasi dapat segera dipastikan.
Huntara Lebih Layak Dibanding Tenda Pengungsian
BNPB menjelaskan bahwa huntara dipersiapkan sebagai hunian lebih manusiawi bagi keluarga terdampak bencana. Satu unit diperuntukkan bagi satu keluarga dengan luas setara tipe 36.
“Ukurannya 8x5 meter, lengkap dengan WC dan kamar mandi. Lebih layak dibandingkan tenda,” kata Suharyanto.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 juta untuk setiap unit huntara. Meski dirancang untuk digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap), durasi ini bisa lebih panjang bila penyediaan lahan mengalami kendala.
TNI–Polri Siap Percepat Pembangunan
Untuk mempercepat proses konstruksi, BNPB menyebut pengalaman penggunaan Satgas TNI–Polri yang terbukti efektif.“Satgas Kodam IX/Udayana pernah merampungkan pembangunan huntara bagi 8.000 KK dalam enam bulan,” jelas Suharyanto.
Presiden langsung menanggapi dengan permintaan percepatan,“Kalau bisa lebih cepat dari enam bulan, lakukan,” ujarnya dikutip Antara.
Opsi Barak dan Desain Bertingkat
Jika lahan sangat terbatas, pemerintah menyiapkan alternatif berupa model barak. Namun bila memungkinkan, sebuah keluarga dapat diberi lahan 8x10 meter agar penataan huntara dan proses transisi ke huntap dapat berlangsung lebih mudah.
Menutup rapat, Prabowo kembali menekankan pentingnya percepatan penyediaan lahan. Ia bahkan membuka opsi penggunaan bangunan fabrikasi bertingkat bila kondisi di lapangan membutuhkan penghematan ruang.