Selasa, 30 Desember 2025

Tragedi KM Puteri Sakinah di Labuan Bajo Disorot Dunia, PMKRI Nilai Ada Kelalaian Sistemik Keselamatan Laut


  • Senin, 29 Desember 2025 | 23:20
  • | News
 Tragedi KM Puteri Sakinah di Labuan Bajo Disorot Dunia, PMKRI Nilai Ada Kelalaian Sistemik Keselamatan Laut Ketua Lembaga Isu Kemaritiman PP PMKRI, Valentinus Jimy Laka. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tragedi tenggelamnya kapal wisata KM Puteri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang merenggut nyawa pelatih sepak bola Valencia B Putri bersama sejumlah kru dan penumpang, diperkirakan akan menarik perhatian internasional. Insiden ini dinilai bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan cermin rapuhnya sistem pengawasan keselamatan transportasi laut di kawasan pariwisata unggulan Indonesia.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melalui Ketua Lembaga Isu Kemaritiman, Valentinus Jimy Laka, mengecam keras lemahnya pengawasan yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perhubungan. Ia menilai kedua institusi tersebut gagal menegakkan kebijakan nasional maupun standar keselamatan internasional secara konsisten, sehingga evaluasi menyeluruh dianggap mendesak untuk dilakukan.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas perairan sekitar 5,9 juta kilometer persegi, Indonesia seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola keselamatan maritim, terlebih sebagai anggota International Maritime Organization (IMO). Namun, tragedi di Labuan Bajo justru membuka kembali persoalan lama yang terus berulang. Sepanjang 2024 hingga akhir Desember, tercatat sekitar 15 kecelakaan kapal terjadi di wilayah perairan tersebut.

Lonjakan pariwisata yang tidak diimbangi pengawasan ketat disebut sebagai salah satu pemicu utama. Labuan Bajo sebagai gerbang menuju Taman Nasional Komodo mengalami peningkatan kunjungan wisatawan hingga 200 persen dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data BPS 2024. Di satu sisi, kondisi ini menggerakkan ekonomi lokal, tetapi di sisi lain memicu praktik operasional berisiko. Sejumlah operator kapal wisata dinilai masih mengoperasikan kapal tua dan tidak layak laut, bahkan tanpa sertifikasi keselamatan internasional seperti SOLAS.

Kebijakan promosi destinasi unggulan nasional turut dinilai memperparah situasi. Dorongan menjadikan Labuan Bajo sebagai ikon pariwisata global belum sepenuhnya diiringi mitigasi risiko overcrowding di jalur laut yang rawan cuaca ekstrem. Akibatnya, kepadatan kapal terjadi di area berbahaya tanpa sistem manajemen keselamatan yang memadai.

Di sisi lain, fungsi pengawasan pelayaran juga dipersoalkan. Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Keselamatan Pelayaran dinilai belum optimal. Data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2025 menunjukkan, di NTT hanya sekitar 40 persen kapal wisata yang lolos inspeksi tahunan. Banyak kapal belum dilengkapi sistem pelacak AIS real-time, sementara kompetensi awak kapal masih jauh dari standar internasional. Kondisi ini mengingatkan publik pada tragedi serupa, seperti tenggelamnya KM Sinar Bangun pada 2018 dan KM Bahtera Indah pada 2024.

Ancaman keselamatan semakin kompleks dengan meningkatnya risiko cuaca ekstrem. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mencatat peningkatan gelombang tinggi dan badai di wilayah Selat Komodo hingga 30 persen sepanjang 2025 akibat perubahan iklim. Lemahnya pengawasan laut bukan hanya berdampak pada keselamatan wisatawan, tetapi juga membuka celah bagi penyelundupan dan eksploitasi sumber daya laut secara ilegal.

PMKRI menegaskan, pariwisata yang berkembang tanpa kendali keselamatan berpotensi mengorbankan nyawa manusia demi keuntungan ekonomi. Negara dinilai harus menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan semata mengejar target kunjungan wisata.

Atas tragedi ini, PMKRI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan, menggelar audit independen terhadap seluruh armada wisata laut, memperketat penerapan wajib AIS dan pengawasan berbasis drone di kawasan wisata bahari Labuan Bajo, serta membentuk satuan tugas keselamatan maritim lintas kementerian.

PMKRI juga menyerukan keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan media untuk terus mengawal isu keselamatan maritim. “Indonesia sebagai negara maritim tidak boleh lagi membiarkan lautnya menjadi kuburan bagi warganya sendiri, apalagi wisatawan asing,” tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan ke media ini Senin (29/12/2025).

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru