Ilustrasi Dampak banjir bandang di Aceh Tamiang Rabu (3/12/2025 (ANTARA FOTO)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Banjir besar di Sumatra seharusnya tidak lagi dipandang sebagai peristiwa regional. Di baliknya tersimpan pesan yang jauh lebih besar: Indonesia sedang hidup dalam lanskap risiko bencana yang ekstrem, namun belum sepenuhnya menyesuaikan cara pandang dan kebijakannya.
Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengutip temuan World Risk Report 2025 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara paling rawan bencana di dunia. Posisi ini seharusnya menjadi alarm nasional, bukan sekadar statistik internasional.
Risiko Tinggi, Ancaman Nyata
Tingginya peringkat risiko Indonesia bukan tanpa alasan. Faktor geografis, iklim tropis, dan kerentanan sosial-ekonomi saling bertumpuk, menciptakan potensi bencana yang kompleks. Dalam konteks banjir, tekanan semakin besar akibat perubahan iklim yang meningkatkan frekuensi hujan ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
LPEM FEB UI mencatat bahwa sekitar 27 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah dengan risiko banjir tinggi. Artinya, lebih dari seperempat populasi hidup dalam kondisi rawan yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi krisis kemanusiaan.
Baca juga:
Risiko Bencana Besar, Anggaran Terlalu Kecil: Daerah Dipaksa Bertahan di Tengah Banjir SumatraDari Ancaman Alam ke Masalah Pembangunan
Bencana di Indonesia tidak lagi bisa dipisahkan dari model pembangunan. Alih fungsi lahan, urbanisasi cepat, dan lemahnya perlindungan ekosistem memperbesar dampak setiap kejadian ekstrem. Ketika hujan deras turun, dampaknya tidak berhenti pada genangan air, tetapi merembet ke kerusakan infrastruktur, terganggunya layanan publik, hingga kehilangan mata pencaharian.
Kasus banjir Sumatra memperlihatkan bagaimana ancaman alam berubah menjadi masalah pembangunan yang serius. Tanpa perencanaan berbasis risiko, pembangunan justru memperbesar kerentanan.
Ketidaksiapan Sistemik yang Berulang
Meski risiko sudah lama diketahui, sistem penanggulangan bencana di Indonesia masih didominasi pendekatan reaktif. Penanganan sering kali baru intensif setelah bencana terjadi, sementara investasi pada pencegahan dan mitigasi belum menjadi arus utama kebijakan.
LPEM FEB UI menilai ketidaksiapan ini terlihat dari rendahnya alokasi anggaran, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta minimnya integrasi risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah. Akibatnya, bencana yang sama terus berulang, dengan pola kerusakan yang serupa.
Alarm Nasional yang Sering Diabaikan
Peringkat Indonesia sebagai negara paling rawan bencana seharusnya memicu perubahan besar dalam cara negara memandang risiko. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa alarm ini kerap diabaikan. Bencana masih diperlakukan sebagai kejadian luar biasa, bukan sebagai bagian dari risiko struktural yang harus dikelola setiap hari.
Tanpa perubahan paradigma, biaya sosial dan ekonomi akibat bencana akan terus meningkat. Masyarakat, terutama kelompok rentan, kembali menjadi pihak yang menanggung dampak terberat dari kegagalan sistemik ini.
Saatnya Beralih dari Reaktif ke Antisipatif
Banjir Sumatra menjadi cermin bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan baru: manajemen risiko bencana yang antisipatif, terintegrasi, dan berbasis data. Selama risiko nasional tidak dijadikan dasar utama dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran, alarm bencana akan terus berbunyi—tanpa benar-benar didengar.