LPEM FEB UI merumuskan 7 rekomendasi mendesak untuk atasi banjir Sumatra, dari reformasi pendanaan hingga perlindungan hutan dan tata kelola risiko. (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Setelah menelusuri akar ekologis, dampak sosial, hingga ketimpangan pendanaan, satu kesimpulan menjadi jelas: banjir Sumatra adalah krisis sistemik. Karena itu, jawabannya tidak cukup dengan bantuan darurat atau perbaikan sementara. Dibutuhkan perubahan cara negara mengelola risiko—dari hulu ke hilir, dari pusat ke daerah.
Merujuk kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), berikut tujuh rekomendasi mendesak dan sistemik agar bencana serupa tidak terus berulang.
1. Satukan Komando Penanganan Risiko Bencana
Penanganan banjir kerap terfragmentasi antar sektor dan level pemerintahan. Diperlukan komando terpadu yang menyatukan perencanaan tata ruang, perlindungan lingkungan, kesiapsiagaan, hingga respons darurat. Tanpa koordinasi kuat, kebijakan akan terus berjalan sendiri-sendiri.
2. Reformasi Pendanaan Berbasis Risiko
Baca juga:
Risiko Bencana Besar, Anggaran Terlalu Kecil: Daerah Dipaksa Bertahan di Tengah Banjir SumatraRisiko bencana harus menjadi dasar alokasi anggaran, bukan sekadar tambahan. Pendanaan berbasis risiko memungkinkan daerah rawan banjir memperoleh porsi anggaran mitigasi yang lebih besar, sebelum bencana terjadi—bukan setelah kerusakan meluas.
3. Tingkatkan Porsi Belanja Mitigasi di APBD
Ketergantungan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) terbukti tidak memadai. Pemerintah daerah perlu menaikkan porsi belanja mitigasi dan kesiapsiagaan dalam APBD, termasuk untuk peringatan dini, perlindungan DAS, dan kesiapan logistik.
4. Lindungi Hutan dan Pulihkan DAS Secara Serius
Deforestasi dan degradasi DAS adalah “pemicu diam” banjir bandang. Perlindungan hutan, moratorium alih fungsi lahan di wilayah rawan, serta rehabilitasi DAS harus menjadi kebijakan inti, bukan pelengkap. Tanpa ekosistem sehat, mitigasi teknis akan selalu tertinggal.
5. Integrasikan Risiko Bencana dalam Tata Ruang
Pembangunan di wilayah rawan banjir harus dikendalikan secara ketat. Rencana tata ruang wajib mengintegrasikan peta risiko bencana, sehingga pembangunan tidak justru memperbesar kerentanan masyarakat.
6. Perkuat Kapasitas Daerah, Kurangi Ketergantungan
Pemulihan pascabencana yang terlalu bergantung pada pusat memperlambat rehabilitasi. Penguatan kapasitas fiskal dan kelembagaan daerah akan mempercepat pemulihan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
7. Jadikan Mitigasi sebagai Investasi, Bukan Beban
Selama mitigasi dipandang sebagai biaya, kebijakan akan selalu reaktif. Padahal, setiap rupiah untuk pencegahan dapat menghemat kerugian berkali lipat di masa depan. Paradigma ini harus tertanam dalam kebijakan nasional dan daerah.
Dari Banjir Sumatra ke Agenda Nasional
Banjir Sumatra memberi pelajaran penting: bencana tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. Ketika risiko makin besar dan dampaknya makin luas, negara dituntut berani melakukan reformasi kebijakan yang mendasar.
Jika tujuh rekomendasi ini diabaikan, banjir berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. Namun jika dijalankan secara konsisten, Sumatra dapat menjadi titik balik—dari wilayah krisis menjadi contoh transformasi tata kelola risiko bencana di Indonesia.
Banjir Sumatra bukan sekadar tragedi alam, melainkan ujian keberanian negara untuk berubah.