Langgar Kode Etik, 10 Anggota Polresta Tangerang Dijatuhi Sanksi


  • Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:00
  • | News
 Langgar Kode Etik, 10 Anggota Polresta Tangerang Dijatuhi Sanksi Ilustrasi - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberhentikan personel pelanggar kode etik Polri. (ANTARA/HO-Polresta Tangerang)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menjatuhkan sanksi kepada 10 personel yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, menyampaikan bahwa sebagian besar anggota yang terlibat telah menjalani proses sidang etik.

“Dari sepuluh personel yang ditindak, sembilan sudah menjalani sidang dan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Satu anggota lainnya masih dalam proses persidangan,” ujar Iman di Tangerang, Sabtu (27/12/2025) seperti yang dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut beragam, mulai dari perselingkuhan, penyalahgunaan narkoba, hingga mengemudikan kendaraan dinas secara ugal-ugalan.

“Kasus perselingkuhan umumnya dilaporkan oleh keluarga. Selain itu ada juga pelanggaran narkoba dan satu kasus pengemudi kendaraan dinas yang berkendara secara membahayakan di jalan tol,” jelasnya.

Dalam kasus narkoba, dua anggota sempat dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, setelah mengajukan banding ke sidang etik Polda Banten, sanksi tersebut mengalami perubahan.

“Keduanya mengajukan banding dan setelah dipertimbangkan, putusan PTDH diganti dengan hukuman demosi,” kata Iman.

Selain pelanggaran etik, Propam juga mencatat adanya empat personel yang dijatuhi sanksi disiplin karena mangkir dari tugas. Salah satu kasus terjadi saat anggota tersebut tidak hadir dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Serang, Banten.

“Ada anggota yang selama 13 hari tidak hadir dalam tugas pengamanan pilkada saat diperbantukan ke Serang,” ungkapnya.

Polresta Tangerang menegaskan akan terus memperketat pengawasan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran sebagai bentuk konsistensi menjaga integritas Polri.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru