Loading
Ilustrasi Aksi tawuran dua kelompok remaja. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bersikap lebih tegas dalam menangani maraknya aksi tawuran. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggota keluarganya terbukti terlibat tawuran.
Menurut Justin, kebijakan tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial keluarga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia menilai, tawuran bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan dan pendidikan di tingkat keluarga.
“Tawuran ini perilaku yang menular. Setiap keluarga harus berperan aktif memastikan anggotanya tidak terlibat dalam aksi kekerasan,” ujar Justin di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).
Ia menyoroti situasi Jakarta yang diawali dengan gelombang tawuran di awal tahun 2026, yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Manggarai, Klender, dan Ciracas hanya dalam dua hari terakhir. Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal bahwa pendekatan yang selama ini diterapkan belum memberikan efek jera.
Justin menilai, ketiadaan konsekuensi nyata membuat sebagian keluarga bersikap abai terhadap perilaku anggota keluarganya. Ia bahkan menyebut penanganan selama ini terkesan seremonial.
“Sudah berkali-kali pelaku tawuran diamankan, lalu hanya dikembalikan ke orang tuanya dengan pelukan dan tangisan. Setelah itu, kejadian berulang lagi,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bansos yang keluarganya terlibat aksi tawuran. Menurut Justin, dana bantuan sosial berasal dari uang rakyat dan seharusnya diberikan kepada warga yang ikut menjaga ketertiban kota.
“Bansos itu keringat warga Jakarta. Sudah semestinya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga yang baik,” tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan tawuran antarwarga di kawasan Terowongan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan langkah tersebut dilakukan demi mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.
“Iya, pakai gas air mata supaya cepat bubar dan situasi kembali kondusif,” ujar Murodih.
Ia menambahkan, pembubaran cepat diperlukan agar aksi tawuran tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar.
“Tujuannya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan warga lainnya,” katanya.