Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu Ini, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan


  • Rabu, 25 Februari 2026 | 07:30
  • | News
 Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu Ini, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan Pelayanan SIM Keliling (WartaKota)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Rabu (25/2^2026) bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

“Silakan manfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini. Pastikan membawa dokumen lengkap dan SIM masih berlaku,” demikian imbauan TMC Polda Metro Jaya.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut lima titik layanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Warga dapat memilih lokasi terdekat untuk mempermudah proses perpanjangan.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi (jika ada) yang dibayarkan di lokasi layanan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru