Sesar Lembang Bisa Picu Gempa M 7, Badan Geologi: Mitigasi Wajib Dipercepat


  • Kamis, 26 Februari 2026 | 16:30
  • | News
 Sesar Lembang Bisa Picu Gempa M 7, Badan Geologi: Mitigasi Wajib Dipercepat Sebaran Sesar Lembang dan titik kumpul di Kabupaten Bandung Barat instagramco

BANDUNG, ARAHKITA.COM – Ancaman gempa bumi dari Sesar Lembang bukan sekadar potensi di atas kertas. Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa mitigasi risiko gempa di kawasan Bandung Raya sudah mendesak dan tak bisa lagi ditunda.

Peringatan ini disampaikan Supartoyo, Penyelidik Bumi Utama dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Ia menyebut, jika seluruh segmen Sesar Lembang dengan panjang sekitar 29 kilometer bergerak bersamaan, potensi gempa bisa mencapai magnitudo 6,8 hingga 7.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjadi dasar dalam menyusun skenario terburuk rencana kontingensi. Kalau seluruh segmen bergerak, magnitudonya bisa sangat signifikan,” ujar Supartoyo di Bandung, Kamis (26/2/2026).

Dalam skenario tersebut, wilayah di sekitar jalur sesar berpotensi mengalami percepatan tanah antara 0,6 hingga 0,8 g, dengan intensitas guncangan yang diperkirakan melebihi VIII MMI. Artinya, kerusakan berat sangat mungkin terjadi—terutama pada bangunan yang tidak dirancang dengan standar tahan gempa.

“Bangunan non-engineered akan sangat rentan. Ini yang harus jadi perhatian utama,” tegasnya.

Supartoyo menekankan bahwa besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo. Faktor lain seperti jarak ke sumber gempa, kedalaman hiposenter, kondisi geologi lokal, serta kualitas konstruksi bangunan memegang peranan besar dalam menentukan tingkat kerusakan.

“Magnitudo besar tidak selalu berarti dampak paling parah. Kedekatan dengan sumber gempa dan jenis tanah sering kali jauh lebih menentukan,” jelasnya.

Data Badan Geologi mencatat, sepanjang periode 2000–2025, jumlah gempa bumi merusak di Indonesia berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun. Sementara pada 2026, hingga saat ini telah tercatat enam gempa merusak, berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sejarah juga menunjukkan betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika mitigasi belum optimal. Gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun, gempa dan tsunami Aceh 2004 sekitar Rp13,4 triliun, gempa Palu 2018 sekitar Rp8,5 triliun, serta gempa Cianjur 2022 sekitar Rp4 triliun.

“Bencana bisa terjadi dalam waktu kurang dari 15 menit, tapi dampaknya bisa dirasakan bertahun-tahun. Kerugiannya bahkan setara dengan anggaran pembangunan daerah satu tahun,” kata Supartoyo. Karena itu, ia menegaskan mitigasi seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban.

Mitigasi, lanjutnya, harus dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, melalui pendekatan struktural dan non-struktural. Mitigasi struktural mencakup pembangunan dan penguatan bangunan tahan gempa, sementara non-struktural meliputi edukasi publik, simulasi kebencanaan, pelatihan, hingga penyusunan regulasi yang konsisten.

“Gempa tidak bisa dicegah. Tapi risikonya bisa ditekan kalau kesiapsiagaan dan standar konstruksi dijalankan dengan disiplin,” tegasnya dikutip Antara.

Dengan posisi Sesar Lembang yang sangat dekat dengan kawasan padat penduduk di Bandung Raya, Supartoyo menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda langkah mitigasi. Semakin cepat dilakukan, semakin besar peluang untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian ekonomi di masa depan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru